WahanaNews.co, Makassar - Jagat maya dihebohkan oleh rekaman CCTV yang menunjukkan seorang anak berusia di bawah tiga tahun (batita) tertabrak oleh mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan oleh seorang wanita.
Kejadian ini terjadi pada seorang batita berinisial IF yang berusia satu tahun tiga bulan, di Jalan Adhyaksa Baru 7, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Yang menarik, meskipun terjadi dua kali tabrakan, batita ini berhasil selamat.
Baca Juga:
Diduga Siswi Disabilitas Dilecehkan Guru SLB, Keluarga Lapor Polisi
Saat mobil berwarna hitam tersebut melaju, bagian depan sebelah kanan kendaraan menyenggol batita sehingga membuatnya jatuh dan terkapar. Meskipun pengemudi sempat berhenti, namun karena tidak melihat batita tersebut, dia melanjutkan perjalanan sehingga ban belakang mobil kembali menabrak batita.
Ibu dari korban juga berada di sekitar lokasi saat kejadian. Ia berada di sisi kiri mobil dan tengah mandi di sumur. Sayangnya, ia tidak menyadari bahwa anaknya telah dua kali tertabrak oleh mobil.
Ia baru sadar ketika mendengar tangisan anaknya. Dengan cepat, ia mengambil dan menggendong anaknya yang terbaring di jalan. Fenomenalnya, meskipun dua kali tertabrak oleh ban mobil yang ukurannya besar, batita tersebut selamat.
Baca Juga:
Danlanud Sultan Hasanuddin Tinjau Dapur Sehat untuk Dukung Program Pemerintah Makan Sehat Bergizi
Setelah kejadian tersebut, orangtua korban, yang bernama Arni, melaporkan insiden ini ke Pos Unit Lakalantas Satlantas Polrestabes Makassar, yang berlokasi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, pada Senin (4/9/2023).
Petugas kepolisian segera bertindak cepat dengan mengamankan mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor plat DD 7 ATY dan mengatur pertemuan antara pengemudi bernama Hj Aty dengan keluarga korban untuk melakukan mediasi.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada tanggal 18 Agustus 2023 yang lalu, dan keluarga korban sengaja membuat rekaman CCTV viral karena pengemudi tidak lagi mau menanggung biaya pengobatan untuk sang batita.
"Intinya bahwa kedua belah pihak telah melakukan pembicaraan terkait masalah kecelakaan yang terjadi pada 18 Agustus yang lalu," katanya.
Kedua pihak, lanjutnya, baik keluarga korban maupun pelaku sudah sama-sama ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan medis.
"Namun beberapa minggu berikutnya, dari pihak keluarga korban mengatakan bahwa si anak ini mengalami kelainan atau sakit sehingga minta pertanggungjawaban kembali kepada pelaku. Namun ada miskomunikasi sehingga tidak terjadi kesepahaman," bebernya.
Menurutnya, dalam mediasi tersebut pengendara bersedia menanggung kembali pengobatan sang batita.
"Pada hari ini keluarga korban melaporkan ke Unit Lalulintas di Toddopuli. Sudah dimediasi kedua belah pihak dan rencana dibawa ke Rumah Sakit Hermina untuk dilakukan cek medis secara lengkap. Mudah-mudahan bisa diselesaikan secara musyawarah," ungkapnya.
Meskipun pengemudi telah setuju untuk membiayai pengobatan anak kecil yang terluka, pihak kepolisian tetap melakukan investigasi terhadap insiden tersebut.
Saat ini, mobil Mitsubishi Pajero tersebut telah disita dan ditempatkan di Pos Unit Lakalantas Satlantas Polrestabes Makassar, yang berlokasi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang.
"Untuk barang bukti mobil kita tahan di sini (Pos Unit Lakalantas Satlantas Polrestabes Makassar). Penahanan (pengendara) ada aturannya, kalau korban hanya luka ringan kita tidak lakukan penahanan. Nanti kita akan lakukan pengecekan lebih lanjut. Toh itu anak juga (korban batita) kondisinya dalam artian ada di rumah bukan di rumah sakit," tandasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]