WAHANANEWS.CO, Jakarta - Air mata Mulana Kartina Nainggolan pecah saat berdiri di Polrestabes Medan setelah kepastian yang paling ditunggunya akhirnya datang, janin yang dikandungnya dinyatakan selamat meski sempat menjadi korban penendangan brutal oleh seorang preman di kawasan Terowongan Tembung, Sumatera Utara.
Perempuan berusia 30 tahun itu datang didampingi sang suami untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran kepolisian yang bergerak cepat menangani kasus penganiayaan yang menimpa mereka.
Baca Juga:
Tersinggung Saat Beli Rokok, Pemuda di Pematangsiantar Tega Dorong Penjaga Warung Hingga Tewas
"Saya mengucapkan banyak terima kasih ke bapak Kapolrestabes Medan, Bapak Kasatreskrim, Kanitresmob dan jajarannya," ujarnya.
Ucapan itu disampaikan setelah dua pria yang diduga melakukan penganiayaan berhasil diamankan polisi hanya beberapa jam setelah kejadian viral di media sosial.
Di tengah rasa syukur tersebut, Mulana mengaku kini bisa sedikit bernapas lega karena hasil pemeriksaan medis menunjukkan kondisi kandungannya dalam keadaan baik.
Baca Juga:
Konsolidasi Asuransi BUMN Dipercepat, MARTABAT Prabowo-Gibran: Langkah Strategis Perkuat Industri Nasional
"Keadaan saya saat ini puji tuhan sudah lumayan enak, tadi hasil USG kandungan saya sehat tidak terjadi apa-apa," tuturnya.
Meski kandungannya dinyatakan sehat, trauma akibat kejadian yang dialaminya masih membekas hingga sekarang.
"Saya sudah takut dengan kondisi tawuran di situ. Gara-gara memang itu sudah sering terjadi," kata Mulana.
Menurutnya, saat peristiwa itu terjadi dirinya dan sang suami hanya berusaha menghindari keributan yang berlangsung di sekitar lokasi.
"Saya takut kena lempar batu, makanya kami berhenti. Intinya waktu itu suami mau melindungi saya dan janin kami," sambungnya.
Mulana menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak berniat merekam aksi tawuran maupun tindakan para pelaku yang kemudian menyerang mereka.
Saat kejadian berlangsung, ponsel memang berada di tangannya karena kebetulan sedang digenggam.
"Apa gunanya kami memvideokan karena kami sering melintasi jalan itu," ujarnya.
Situasi berubah mencekam ketika suaminya menjadi sasaran pemukulan oleh para pelaku di tengah jalan.
Melihat sang suami dipukuli, Mulana mengaku tidak menyadari rasa sakit yang muncul setelah dirinya ikut menjadi korban kekerasan.
"Sebenarnya waktu itu sakit saya rasa. Cuma karena lihat suami saya dipukuli, sakit di perut jadi tidak terasa. Tapi, setelah kejadian sampai sekarang masih sakit," ungkapnya.
Perempuan yang telah menanti kehadiran buah hati selama empat tahun itu mengaku dihantui kecemasan besar setelah perutnya ditendang.
"Saya sempat khawatir ada gangguan di kandungan. Karena sudah lama (4 tahun) ini kami nantikan. Apalagi saya ada riwayat keguguran baru-baru ini," sambungnya.
Peristiwa yang mengundang perhatian publik itu terjadi di Jalan Pasar VII, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial terlihat percekcokan antara dua pria dengan pasangan suami istri yang sedang melintas menggunakan sepeda motor.
Salah seorang pria yang mengenakan celana loreng tampak menendang perut korban yang sedang hamil.
Pada saat bersamaan, seorang pria lainnya beberapa kali memukul wajah suami korban yang masih berada di atas sepeda motor.
Warga yang berada di lokasi sempat berupaya melerai pertikaian tersebut.
Namun upaya itu tidak langsung menghentikan aksi kekerasan karena suami korban tetap menerima pukulan hingga helm yang dikenakannya terlepas.
Pelaku yang mengenakan celana loreng bahkan sempat mengeluarkan pistol untuk mengancam korban sebelum mengusir pasangan tersebut dari lokasi.
"Preman kampung tendang perut ibu hamil di terowongan Tembung," demikian narasi yang menyertai unggahan video viral tersebut.
Viralnya video itu membuat aparat kepolisian segera bergerak melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.
Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Bimo Setiadi menjelaskan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi begitu menerima informasi mengenai kejadian tersebut.
Hasil penyelidikan mengarah kepada dua pria yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap pasangan suami istri itu.
"Pelaku ditangkap sekitar lokasi. Keduanya mengakui telah memukul korban," kata Bimo kepada wartawan pada Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Zulpikar (37) dan Zulyarham (46).
Keduanya berhasil ditangkap pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB atau hanya beberapa jam setelah kejadian berlangsung.
Kini kasus tersebut masih dalam proses hukum, sementara Mulana berharap tidak ada lagi warga yang menjadi korban kekerasan serupa di kawasan yang selama ini dikenal rawan tawuran tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]