WahanaNews.co | Rekaman penangkapan oknum penebar ranjau paku oleh sejumlah pengemudi ojek online viral dan beredar di sejumlah media sosial. Setelah ditelusuri, penangkapan ini dilakukan di Jakarta, Rabu (22/9/2021) malam.
Diketahui, pelaku menyebarkan ranjau paku sepanjang Jalan Gatot Subroto hingga Cawang, Jakarta.
Baca Juga:
Ojek Online Dinilai Kurang Tepat Jika akan Dikategorikan Hubungan Kerja
"Penangkapan seorang tersangka penebar ranjau paku oleh masa pengemudi ojek online yang melaksanakan aksinya menebarkan paku di sepanjang Jalan Gatot Subroto sampai Cawang," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno dalam keterangannya, Kamis (23/9/2021).
Sutikno menjelaskan informasi soal penangkapan ini bermula saat anggota PJR selesai melaksanakan patroli di dalam tol dan akan mengisi BBM.
Setelah mengisi bahan bakar, anggota keluar dari pom bensin dan melihat ada keributan di sekitar lokasi.
Baca Juga:
Rangkul Kaum Wong Cilik, PDIP Jabar Ajak Adu Pintar Pahami Kandungan Al Quran
"(Anggota) kami diadang oleh massa dari ojek online untuk mengamankan tersangka dan melakukan pengamanan di TKP agar tidak main hakim sendiri terhadap si pelaku," tutur Sutikno.
Selanjutnya, anggota PJR pun menangkap pelaku dan menghubungi Polsek Tebet untuk dilakukan proses lanjutan.
"Tidak lama kemudian anggota Polsek Tebet tiba di TKP dan kejadian tersebut kami serahkan kepada anggota Polsek Tebet," ucap Sutikno.
Untuk diketahui, aksi sebar ranjau paku merupakan momok bagi para pengguna lalu lintas terutama pengendara motor di Jakarta dan sekitarnya. Ranjau paku yang disebar itu umumnya bukan sekedar paku, tapi ada juga yang benda logam berbentuk pipih tajam pada bagian utama kepala.
Jumlahnya cenderung banyak dan tersebar di berbagai titik jalan yang kerap dilintasi pengguna lalu lintas, dengan tujuan membuat ban kendaraan motor bocor. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.