Dia menerangkan, berdasarkan SOP pendakian Gunung Kerinci, membawa balita dilarang jika tidak didampingi oleh guide/porter dan terutama kedua orang tuanya.
Dalam kasus balita naik ke puncak Gunung Kerinci ini, kedua orang tua sudah membuat surat pernyataan yang dibubuhi materai bahwa segala yang terjadi di dalam melakukan kegiatan pendakian di luar tanggung jawab pihak pos.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
"Semua sudah dijelaskan waktu kedua orang tuanya di pos, kalau hanya sekedar melakukan kegiatan pendakian sampai titik aman pertama di bawah Shelter 1 (2.400 mdpl) itu bisa dilakukan anak di bawah umur, bukan untuk summit," papar Dudung.
Dudung mengungkapkan bahwa pada sore hari, balita tersebut dan orang tuanya tidak kembali, padahal seharusnya mereka sudah kembali jika hanya sampai di Shelter 1.
Ternyata, mereka diketahui melanjutkan perjalanan hingga mencapai Shelter 2 dan 3, bahkan sampai ke puncak Gunung Kerinci.
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pembunuh Wanita dalam Lemari
"Pada sore harinya, mereka tidak kembali dan pada pembaruan selama 2 hari berikutnya, mereka bersama dengan pemandu, porter, dan kedua orang tua, berhasil turun dari gunung dan mengumumkan bahwa mereka telah mencapai puncak dalam keadaan sehat dan selamat," pungkasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.