WahanaNews.co | Pasangan suami-istri (pasutri) Mariana dan Sutrisno memberi nama bayinya Perdi Sambo di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel).
Nama ini mengingatkan dengan nama mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Diduga Suaminya Dijebak, Istri Laporkan Satresnarkoba Polres Muba ke Propam
Hanya saja, nama tersebut berbeda dua huruf dari Ferdy Sambo, yakni huruf yang diganti F menjadi P dan huruf Y diganti dengan I.
Nama Perdi Sambo diberikan kepada bayi laki-laki yang lahir pada Selasa (6/9/2022), pukul 07.53 WIB, dengan berat 3.200 gram dan panjang 48 cm.
Orangtua Perdi Sambo merupakan warga Dusun 1 Setia Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Muba.
Baca Juga:
Tragis Hanya Karena Mie Goreng, Seorang Adik Tikam Kakak Kandung hingga Tewas
Keluarga langsung mencatatkan nama Perdi Sambo di surat keterangan kelahirkan yang dikeluarkan rumah sakit.
Pemberian nama ini menjadi viral di Kabupaten Muba karena kasus Ferdy Sambo yang masih dalam proses hukum.