WahanaNews.co | Viral patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. James di Paduhkuhan Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo ditutup dengan terpal biru pada Kamis 23 Maret 2023. Menurut kabar yang beredar, penutupan tersebut merupakan akibat protes dari sebuah ormas Islam.
Plt. Dirjen Tata Usaha Umat Katolik Kementerian Agama, A.M. Adiyarto Sumardjono mengatakan, pesan viral yang beredar di jejaring sosial tidak seperti yang sebenarnya terjadi, seolah-olah ormas memaksa penutupan patung Bunda Maria.
Baca Juga:
Kebakaran di Yerusalem, Euforia dan Sindiran Panaskan Media Sosial Arab
"Patung Bunda Maria itu ditutup oleh pemiliknya sendiri atas pertimbangan pribadi dan juga lewat dialog yang beberapa kali dibuat bersama FKUB, Kepolisian, Kemenag, Lurah, RT/RW, dan pihak-pihak terkait," ujar Adiyarto dilansir laman Kemenag, Sabtu, 25 Maret 2023.
Menurutnya, patung Bunda Maria atau Sasana Adhi Rasa memang belum diberkati dan dapat izin dari Kevikepan Yogyakarta Barat, Keuskupan Agung Semarang.
"Artinya tempat doa ini dan patung Bunda Maria sebagai tempat religi Katolik mungkin belum memenuhi syarat pendirian sebuah taman doa atau tempat ziarah atau religi Katolik," ungkap Adiyarto.
Baca Juga:
Jeritan WNI Terlantar di Kamboja Menggema, Pemko Binjai Bergerak Cepat
Adiyarto berharap pesan latu arah tidak disebarkan tanpa verifikasi dan tanpa memahami situasi sebenarnya. Dia khawatir penyebaran informasi yang salah ini dapat mempengaruhi kenyamanan umat beragama dan mengganggu ketenangan umat Islam yang berpuasa.
Ditjen Bimas Katolik Kemenag berjanji akan menuntaskan masalah ini dan berkoordinasi langsung dengan Kapolda Yogyakarta dan sekitarnya untuk mendapatkan informasi yang valid.
"Intinya sang pemilik tempat religi Katolik tersebut memutuskan untuk menutup sementara tempat itu dan kedepannya ingin mempercantik lagi tempat itu dengan berbagai renovasi misalnya penambahan pagar, penanaman pohon di sekitar tempat itu agar rindang, mempersiapkan parkiran yang layak, dan beberapa penambahan fasilitas lainnya," tegasnya
Sementara itu, melansir VIVA.co.id, Penyelenggara Agama Katolik Kantor Kemenag Kabupaten Kulon Progo Yohanes Setiyanto yang juga terlibat membantu menyelesaikan persoalan ini mengungkapkan kejadian sebenarnya.
Sebelumnya ada informasi dari FKUB kepada Kemenag Kabupaten Kulon Progo terkait adanya rumah doa di Paduhkuhan Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo. Ketika diselidiki ternyata itu rumah pribadi, bukan kapel, bukan taman doa, juga bukan tempat ziarah.
"Kami juga sudah menyampaikannya kepada Pastor Vikep Yogyakarta Barat," kata Yohanes Setiyanto.
Menurut Yohanes, pemilik tempat itu adalah Bapak Yacobus Sugiarto, yang tinggal di Jakarta. Yacobus membeli tanah makam di tempat asalnya Kulon Progo untuk persiapan kemudian hari meninggal dirinya dan istri bisa dimakamkan di tanah itu.
Awalnya, rumah tersebut tidak dipersoalkan oleh masyarakat setempat termasuk ormas dan RT/RW karena diperuntukkan awalnya untuk kepentingan keluarga saja, yaitu tempat istirahat terakhir.
Pada akhir Desember 2022, keluarga mendirikan sebuah patung Bunda Maria di halaman rumah yang mengarah persis ke sebuah masjid yang berada di seberang dengan tinggi patung 6 meter.
Kehadiran patung itu mengundang tanda tanya warga sekitar, karena warga setempat menyadari bahwa tempat itu bukan tempat doa dan bukan tempat ziarah sehingga RT/RW setempat melaporkannya kembali ke FKUB untuk tindak lanjut.
"Memang Pak Yacobus dan keluarga berniat meminta kepada Uskup Agung Semarang Mgr. Robertus Rubiyatmoko untuk memberkati tempat itu pada 5 Februari 2023 lalu, tetapi dalam konfirmasi Kemenag ke Romo Vikep Yogyakarta Barat, pada tanggal itu tidak jadi peresmian dan pemberkatan karena ada satu dan dua hal yang harus diselesaikan," ujarnya
Pada tanggal 11 Maret 2023, Yacobus dan keluarga menyerahkan rumah tersebut kepada komunitas doa atau kelompok kategorial Damar Djati Marganingsih (DDM) untuk dikelola, dan kebetulan Yacobus adalah Pembina DDM.
Dalam pengelolaan itu diganti nama menjadi Sasana Adi Rasa. Kelompok ini sudah diakui kehadirannya dalam pelayanan oleh VIkep Kategorial Keuskupan Agung Semarang.
Dengan adanya patung tersebut dan seiring penyerahan tempat tersebut kepada Komunitas Doa DDM, datanglah beberapa ormas yang meminta agar patung tersebut diturunkan karena bisa mendatangkan persoalan dalam relasi umat beragama. "Tetapi pengurus DDM mengatakan tidak bisa menurunkan tanpa persetujuan sang pemilik," ungkap Yohanes
Selang beberapa hari, karena belum diturunkan, datang lagi tiga mobil ormas dengan permintaan yang sama. Terjadi dialog yang baik antara ormas dan pengelola dibantu pihak Kepolisian.
Pada malam Minggu tanggal 18 Maret 2023, diadakan rapat antara FKUB, Kapolres, Bimas Katolik (Kemenag), RT/RW, Lurah, dan pihak-pihak terkait persoalan ini supaya tidak melebar.
Dalam pertemuan itu disepakati adanya edukasi agar saling memahami. Perlu komunikasi yang baik dan tidak menyinggung satu dengan yang lain. Sebagai penyelenggara kegiatan Katolik, Kemenag juga sudah membangun komunikasi dengan berbagai pihak agar tujuan ini tercapai.
Pada Kamis, 23 Maret 2023, diadakan lagi rapat yang dihadiri Kapolda, Kesbangpol, FKUB, Kemenag, Tokoh Masyarakat, Lurah, RT/RW, Ketua pengelolan (DDM), dan pihak keluarga. Dalam pertemuan itu disepakati dua poin penting: Pertama, meminta kepada keluarga agar keluarga sendiri yang menutup patung tersebut.
"Jadi penutupan itu datang dari keluarga sendiri, tidak dari ormas seperti video viral di media sosial. Penutupan itu tanpa paksaan dari pihak manapun termasuk ormas," ucapnya
Kedua, pihak keluarga dan DDM harus mengurus izin rumah yang hendak disiapkan menjadi tempat doa, tempat ziarah dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi baik dari pihak pemerintah maupun dari Gereja Katolik.
Sehingga bangunan jelas statusnya apakah menjadi rumah tinggal, tempat doa, tempat ziarah, atau fungsi lainnya.
"Jadi sekali lagi ditegaskan bahwa penutupan patung Bunda Maria dengan kain terpal biru seperti video viral tersebut dibuat oleh keluarga dan pihak kelompok doa tanpa paksaan dari ormas atau pihak manapun. Ini perlu dipahami sehingga tidak menimbulkan persoalan atau opini macam-macam sehingga bisa tercipta suasana persaudaraan," tegas Yohanes. [ast/eta]