"Kemudian pelaku melakukan perusakan terhadap satu unit mobil yang pelapor kendarai, dengan cara memukul spion sebelah kanan sebanyak tiga kali, kemudian mematahkan wipper depan sebelah kanan, dan juga menendang pintu depan sebelah kanan sebanyak satu kali dan menendang bumper belakang mobil sebanyak satu kali," ujarnya.
Polisi mengungkap insiden tersebut dipicu bunyi klakson mobil korban setelah kendaraan pelaku tiba-tiba keluar dari sebuah gang dan langsung mengambil jalur tengah jalan.
Baca Juga:
Demi Proyek Rp 107 Miliar, Pengusaha Suap Bupati Bekasi Rp 11 Miliar
"Mobil terlapor tersebut keluar dari Jl Masjid At Taqwa menuju Jalan Alternatif Cibubur langsung mengambil jalur tengah dan pelapor pun spontan kaget dan pelapor membunyikan klakson panjang sebanyak satu kali," jelasnya.
Meski tidak terjadi tabrakan, korban tetap melanjutkan perjalanan, namun pelaku justru turun dari mobil dan langsung melakukan penganiayaan.
"Akan tetapi, karena tidak terjadi hal apa pun, pelapor tetap melanjutkan perjalanan," kata Robby.
Baca Juga:
Dibujuk Arab Saudi hingga Qatar, Trump Urungkan Serangan ke Iran
Dalam keributan tersebut, pelaku juga sempat melontarkan ancaman kepada korban dengan mengaku membawa senjata api.
"Kemudian juga pelaku mengatakan kepada pelapor, 'Gua tembak lu! Mau gua tembak?' dan juga pelaku mengatakan juga 'Gua bawa bayi!'," ucap Robby menirukan ucapan pelaku.
Setelah kejadian itu, korban memilih meninggalkan lokasi untuk menghindari situasi yang lebih buruk sebelum akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.