WAHANANEWS.CO, Jakarta - Bukan cuma debitur yang harus dibongkar isi kantongnya, sumber dana triliunan rupiah yang mengalir di balik industri pinjaman online juga harus terang dan dapat dipertanggungjawabkan.
Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Kejaksaan Agung menelusuri sumber dan aliran dana industri pinjaman online pada Jumat (14/8/2026).
Baca Juga:
Pinjol Tak Boleh Teror Kontak Debitur, Yasonna: Keluarga dan Rekan Kerja Tak Punya Utang
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi kemungkinan adanya transaksi keuangan mencurigakan di dalam ekosistem pendanaan digital yang saat ini melibatkan perputaran dana dalam jumlah besar.
Yasonna menilai pengawasan terhadap industri pinjaman daring selama ini terlalu banyak berfokus pada pihak peminjam, besaran utang, serta mekanisme penagihan kepada debitur.
Menurut mantan Menteri Hukum dan HAM tersebut, asal-usul modal bernilai miliaran hingga triliunan rupiah yang berputar dalam industri pinjaman online juga harus diperiksa secara transparan untuk mencegah potensi tindak pidana pencucian uang.
Baca Juga:
Mantan Penyidik KPK: Yasonna Saksi Kunci Kasus Harun Masiku
"Kita selama ini banyak berbicara mengenai siapa yang meminjam, berapa utangnya, dan bagaimana penagihannya," kata Yasonna, Jumat (14/8/2026).
Yasonna menilai terdapat persoalan lain yang tidak kalah penting untuk diperiksa, yakni pihak yang menyediakan modal dan asal dana yang kemudian disalurkan kepada masyarakat melalui platform pinjaman daring.
"Tetapi ada pertanyaan yang juga penting, uang yang dipinjamkan kepada masyarakat itu berasal dari mana, siapa pemilik dananya," ujarnya.