Saat dinyatakan ganguan jiwa, ia sempat dirawat di RSJ Bangli pada tahun 2016 dan 2021.
"Yang bersangkutan sudah dua kali keluar masuk RSJ Bangli. Tahun 2016 dan 2021 lalu. Dia dirawat di RSJ hanya beberapa bulan," katanya, Jumat (25/3/2022).
Baca Juga:
Eks Menlu RI Retno Marsudi Diangkat jadi Dewan Direksi Perusahaan Energi Singapura
Ia menjelaskan di video tersebut, Aipda IGS dalam kondisi telanjang berangkat dari rumahnya hendak ke Polres Buleleng untuk bekerja.
Namun setiba di Mapolres Buleleng, yang bersangkutan langsung diamankan dan dibantu mengenakan baju.
"Dalam video itu, yang bersangkutan (IGS) memang dalam perjalanan mau kerja. Sampai di Mapolres, langsung diamankan oleh anggota dan dipakaikan baju," lanjutnya.
Baca Juga:
Buka Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub Se-Indonesia, Wamenpora Harap Dapat Lahirkan Atlet Berprestasi
Sumarjaya mengatakan setelah keluar dari RSJ, IGS kembali bertugas seperti biasa. Ia menduga saat berkendara tak mengenakan busana, IGS dalam kondisi kambuh.
"Bisa diajak berkomunikasi. Kerja juga masih bisa. Mungkin kejadian kemarin itu kambuh lagi," terangnya.
Namun setelah kejadian berkendara tanpa busana, keputusan status IGS sebagai anggota polisi bergantung pada kebijakan pimpinan.