WahanaNews.co | Viral di media sosial (medsos) soal detik-detik aksi pengeroyokan dan penganiayaan anak SMA yang terjadi di halaman parkir kampus Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
Peristiwa yang beredar di medsos dalam bentuk video itu diunggah akun MedanTauKoinfo, dengan durasi 1 menit 47 detik.
Baca Juga:
Terlibat Kasus Perampokan, 15 Anggota Polrestabes Medan Jadi Buronan
Video tersebut memperlihatkan sejumlah anak berseragam SMA diserang dan dikeroyok puluhan pemuda.
Kemudian, terdengar juga suara teriakan agar penyerangan dan pengeroyokan itu segera dihentikan.
Tetapi, sejumlah remaja terus menghujani pukulan dan tendangan.
Baca Juga:
Viral Video Pegawai Curi Uang Miliaran dari Rumah Bobby, Ini Klarifikasi Polisi
Satu di antara orangtua korban penganiayaan dan pengeroyokan, saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selular, Minggu (14/8/2022) malam, menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat anaknya bermain sepakbola di lapangan kampus UISU pada Jumat (12/8/2022) sore lalu.
"Awalnya mereka bermain bola biasa waktu hari Jumat sore itu, Bang. Cuma kan biasa main-main bola, lalu ada bersenggolan gitulah, kayak laga kaki," jelas orangtua korban, Zulfikar, kepada wartawan, Minggu (14/8/2022).
Lanjutnya menjelaskan, usai bersenggolan, lawan bermain bola anaknya langsung mengejar dan menyerang serta memukuli anaknya.
"Udah selesai bermain, anak saya udah mencoba meminta maaf, tapi beberapa lawan bermain bolanya langsung mengejar anaknya serta beberapa temannya. Mereka pun langsung lari karena takut diserang," ungkapnya.
Esok harinya, Sabtu (13/8/2022), sejumlah pemuda sudah menunggu tepat di depan sekolah anaknya dan kembali menyerang serta mengeroyoknya.
"Pas Sabtunya besok, lawan main bolanya itu udah ramai kali menunggu di halaman kampus UISU itu. Begitu nampak anak saya mereka langsung menyerang, dan menghajar anak saya serta ketiga rekannya," katanya.
Merasa keberatan dan dirugikan, Zulfikar yang mengetahui anaknya yang diserang dan dikeroyok, langsung membuat laporan ke Mapolrestabes Medan dengan nomor laporan polisi LP/B/2555/VIII/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, dengan perkara kekerasan terhadap anak di bawah umur. [gun]