WahanaNews.co, Cilacap - Video perundungan dan penganiayaan di SMP di Cilacap kembali tersebar. Kali ini, video tersebut menampilkan pelaku dan korban yang berbeda, tetapi kejadian terjadi di lokasi yang sama, yaitu SMPN 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Sebelumnya, Polresta Cilacap telah mengidentifikasi dua tersangka terkait kasus perundungan di SMP tersebut yang sempat menjadi viral beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga:
Siswa Dibully hingga Masuk RS, SMK Gorontalo Sebut Tak Ada Perundungan
Dua pelaku tersebut adalah MK (usia 15 tahun) dan WS (usia 14 tahun), yang merupakan bagian dari kelompok Barisan Siswa (Basis) yang terdiri dari 30 orang.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, menjelaskan bahwa video perundungan kedua juga terjadi di lokasi yang sama dan dilakukan oleh kelompok yang sama.
Namun, perlu dicatat bahwa video kedua tersebut terjadi sehari sebelumnya dari peristiwa yang sudah menjadi viral sebelumnya.
Baca Juga:
Bela Orang Tua saat Diolok-olok, Pelajar SMA di Bagan Sinembah Digorok Temannya Sendiri
"Itu dari kelompok yang sama. Yang viral pertama kejadiannya hari Selasa (26/9/2023), video yang belakangan itu video kejadian hari Senin (25/9/2023)," jelas Kompol Guntar, melansir Republika, Sabtu (30/9/2023).
Lantaran kedua kasus tersebut terjadi di TKP dan melibatkan kelompok yang sama, maka Satreskrim Polresta Cilacap tengah menyelidiki kedua kasus tersebut secara bersamaan.
Menurut Kompol Guntar, sebelum video kedua tersebut beredar di media sosial, pihaknya telah mendapatkannya dari hasil penyelidikan video pertama.