WahanaNews.co | Video pelanggan mengamuk saat petugas PLN melepas meteran viral di media sosial.
Petugas PLN melepas meteran karena tak kunjung membayar listrik setelah jatuh tempo tanggal 20.
Baca Juga:
Bachtiar : Personel PLN UP3 Sibolga Siap 24 jam
Rupanya kejadian itu berlokasi di Sedayu, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan berlangsung pada Rabu (2/2/2022).
Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta, Ahmad Mustaqir mengatakan sebelum melakukan pemutusan pihaknya sudah berkali-kali mendatangi pelanggan untuk menagih bayar listrik.
Sampai puncaknya pada 2 Februari itu dilakukan pemutusan karena tak kunjung ada komitmen pembayaran.
Baca Juga:
Bekerja All Out, ALPERKLINAS Puji PLN Pulihkan Jaringan Listrik Pascabencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh
"Sesuai dengan peraturan di PLN kan batas akhir pemakaian listrik itu di tanggal 20 setiap bulan, pelanggan ini nunggak untuk pemakaian Desember, jadi harusnya dibayar maksimal 20 Januari sehingga dilakukan pemutusan dan terjadi pemukulan itu," tuturnya kepada wartawan, Jumat (4/2/2022).
Atas pemukulan yang terjadi, Mustaqir mengatakan petugas PLN tersebut telah melaporkan kasus ini dan sedang diproses di Polsek Kasihan Bantul.
"Informasi yang saya terima hari ini pelaku sudah dipanggil Polsek," tuturnya.