WahanaNews.co | Beredar sebuah unggahan video viral melalui platform media sosial Youtube yang diduga dilakukan seseorang dengan ditujukan kepada mayoritas muslim.
Video viral tersebut membuat masyarakat Desa Galanggang resah sehingga membuat Surat Keberatan yang ditandatangani warga.
Baca Juga:
2 Pelaku Sindikat Judi Online Asal Kamboja Diringkus Polda Jabar
Dan inti dari surat tersebut, masyarakat meminta agar yang bersangkutan pergi dari Kampung Sukasari, Desa Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Diketahui, saat ini anggota Kepolisian bersama TNI terus melakukan himbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terprovokasi dengan adanya video tersebut. Serta memantau rumah yang bersangkutan untuk mengantisipasi adanya amukan warga.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku yang bernama Aman Suherman (63) untuk menjalani pemeriksaan terkait videonya di YouTube.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
"Pelaku sudah diamankan oleh petugas, ini merupakan perbuatan personal, sehingga tanggung jawab hukumnya juga kepada pribadi yang bersangkutan," Ujarnya, Sabtu (8/4/2023).
Tompo mengungkapkan, peristiwa tersebut merupakan perbuatan dari pelaku yang harus dipertanggungjawabkan secara personal.
"Polri akan menyidik dengan profesional sesuai norma hukum yang ada, masyarakat jangan terprovokasi dengan issue yang tidak jelas agar tetap menjaga kondisi Kamtibmas yang aman," terangnya.
Sementara itu, Tompo mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dan waspada terhadap isu yang diunggah oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan dapat memecah belah umat.
“Saat ini Polisi sedang mendalami unsur pasal yang akan diterapkan. Sehingga pelaku diberikan sanksi yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Atas tindakan pelaku ini, yang memuat ujaran kebencian dan mengarah terhadap sara, maka pelaku akan dikenakan pasal berlapis,” tuturnya. [sdy]