WahanaNews.co | Komplotan pencuri menggasak 5 kilogram emas dari rumah mewah di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Emas tersebut telah habis dibagi-bagi para pelaku dan dijual untuk digunakan kepentingan pribadi.
Baca Juga:
Kadiv Humas Polri : Nama Calon Wakapolri Sudah ada, Saat ini Sedang Dalam Proses Pemilihan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Dwi Harsono dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (8/7/2022), mengatakan salah satu tersangka menggunakan uang hasil jual emas untuk membeli rumah.
"(Emas) sudah habis dibagi-bagiin. Ada yang dibeliin rumah," kata Dwi.
Emas batangan yang dicuri pelaku itu ditaksir senilai Rp 5 miliar. Tersangka lainnya menggunakannya untuk membiayai pendidikan anaknya.
Baca Juga:
Rapat Paripurna Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR
"Ada yang ngirim anaknya sekolah ke luar negeri, berapa ratus juta dikirim buat anaknya," ucap Joko.
Ada juga tersangka yang menggunakan uang hasil kejahatannya untuk melunasi utang. Kepada polisi, ketiganya mengaku baru melakukan aksinya pertama kali.
"Yang kita tahu ketiga tersangka baru sekali ini melakukan pencurian di wilayah Jakarta Barat. Masih kita kembangkan," ujarnya.