Diharapkan warga bisa memahami.
Ia menekankan, Pemprov DKI akan bersosialisasi soal hal tersebut.
Baca Juga:
Survei: Grace Natalie Terobos Bursa Cagub DKI
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, batal menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan data baru kepada warga Tanah Tinggi.
Acara itu dirancang Pemerintah Kota Jakarta Pusat sebagai upaya jemput bola dalam rangka penggantian nama Jalan Tanah Tinggi I Gang 5 menjadi Jalan A Hamid Arief.
Namun, penyerahan KTP baru batal dilakukan lantaran warga setempat menolak perubahan nama jalan.
Baca Juga:
Rencana Pulau G Jadi Hunian Belum Final
Warga menuntut Pemprov DKI Jakarta mengembalikan nama jalan seperti semula, yakni Jalan Tanah Tinggi I Gang 5.
Warga merasa tak ada sosialisasi dari Pemprov DKI.
Mereka hanya ujug-ujug diberitahu kalau nama jalan di tempat tinggalnya diubah. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.