WahanaNews.co | Irwan Fikri Wakil Bupati Agam, ajukan pengunduran dari jabatannya melalui sebuah surat ke DPRD setempat, karena hubungan kerjanya dengan bupati tidak bagus dan dapat berpotensi mengganggu jalan roda pemerintahan dan bisa merugikan masyarakat.
"Ini alasan saya mengundurkan diri dari Wakil Bupati Agam karena dengan dinamika yang terjadi berkaitan dengan hubungan kerja bupati dengan saya," kata Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri di Lubukbasung, Minggu (14/5/23) malam.
Baca Juga:
Pembinaan Koperasi oleh Pemkab Agam Sumatera Barat: Dorong Aktivitas Usaha dan RAT Rutin
Dengan alasan itu, maka ia mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati Agam dengan harapan Pemerintah Kabupaten Agam berjalan lebih baik tanpa kehadirannya.
Surat pengunduran diri tersebut langsung diberikan ke DPRD Agam melalui Sekretaris DPRD Agam, Jumat (12/5).
"Alasan saya mengundurkan diri jelas dalam surat tersebut," katanya.
Baca Juga:
Bawaslu Kabupaten Agam Luncurkan Kampung Pengawasan untuk Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Pilkada 2024
Sementara Ketua DPRD Agam, Novi Irwan mengakui telah menerima surat pengunduran diri tersebut secara daring dari Sekretaris DPRD Agam, Minggu (14/5) pagi.
"Surat tersebut baru secara 'online' dikirim Sekretaris DPRD Agam ka saya pada Minggu (14/5) pagi, karena sedang hari libur," katanya.
Ia menambahkan surat tersebut sudah diminta untuk dikirim ke seluruh pimpinan DPRD dan seluruh ketua fraksi di DPRD Agam untuk sama-sama dikaji dan diproses sesuai Pasal 79 UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.