WAHANANEWS.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa polemik yang tengah melanda Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo akan segera menemui titik terang.
Ia memastikan berbagai pihak terkait kini tengah bekerja sama untuk mencari solusi terbaik yang mengedepankan kelestarian lingkungan, kesejahteraan satwa, dan keberlangsungan para pekerja.
Baca Juga:
Libur Panjang Waisak, 500 Ribu Orang Diprediksi Masuk Kota Bandung
Farhan menjelaskan, saat ini proses penanganan kasus tersebut berada di bawah pengawasan pihak kepolisian serta Direktorat Konservasi Kementerian Kehutanan Indonesia.
Pemantauan dilakukan secara intensif untuk memastikan setiap langkah penyelesaian mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku.
“Insyaallah dalam minggu ini sudah ada jalan keluar. Memang banyak hal yang harus diselesaikan,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (10/8/2025) malam.
Baca Juga:
FUUI Serukan Boikot Produk Berafiliasi Israel, Wali Kota Farhan: Kita Berhutang Janji kepada Palestina
Ia mengungkapkan ada beberapa poin penting yang menjadi fokus perhatian pemerintah daerah. Salah satunya adalah status lahan seluas 13,9 hektare yang menjadi lokasi Bandung Zoo.
Lahan tersebut tercatat sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang wajib dijaga fungsinya.
“Karena statusnya RTH, maka lahannya harus dijaga. Selain itu, karena termasuk lahan konservasi, hewan-hewan di dalamnya wajib dilindungi,” tegasnya.
Farhan menambahkan, meskipun area kebun binatang saat ini dipasangi garis polisi (police line) sehingga aktivitas operasional terhenti, seluruh satwa tetap dalam pengawasan dan mendapatkan asupan makanan secara rutin.
“Hewan masih dalam perawatan, pastinya mendapatkan makanan. Dengan ditutup dengan police line tidak ada kegiatan operasional, jadi hewan bisa tenang,” tuturnya.
Selain soal perlindungan satwa, keberlangsungan nasib para pekerja juga menjadi perhatian.
Ia menegaskan bahwa Bandung Zoo tidak hanya berfungsi sebagai tempat rekreasi, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.
“Selain soal hewan, juga tentang para pekerja karena Bandung Zoo tempat wisata, maka pekerjanya harus ada,” bebernya.
Untuk menjamin keamanan kawasan, pihak kepolisian melalui Polsek setempat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Kebun Binatang yang bertugas melakukan pemantauan dan pengamanan di area tersebut.
Dengan berbagai langkah yang telah diambil, Pemkot Bandung optimistis permasalahan Bandung Zoo dapat segera terselesaikan secara menyeluruh tanpa mengorbankan fungsi RTH, keberlangsungan ekosistem satwa, maupun mata pencaharian para pekerja.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]