Terkait pemeriksaan, sambung Arief, pihaknya tidak ingin bersikap subjektif dan oleh sebab itu memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.
Diketahui, dua oknum Satpol PP Kota Tangerang berbuat asusila saat bertugas melakukan penyamaran membongkar prostitusi online di wilayahnya.
Baca Juga:
GRIB Jaya dan FBR Terseret Kasus Pungli, 22 Anggota Diciduk di Jakarta Barat
Dua petugas penegak peraturan daerah (Perda) kota bermotto 'Akhlakul Karimah' tersebut didapati sudah bertelanjang tanpa helaian busana sama sekali bersama perempuan penjaja seks komersial daring.
Ditambah lagi terdapat barang bukti berupa alat kontrasepsi di sebuah kost-kostan Jalan Kenanga, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota, Buceu Gartina mengatakan, oknum Satpol PP yang kedapatan terjaring razia dengan kondisi tidak berbusana itu adalah petugas yang sedang melakukan penyamaran.
Baca Juga:
Perketat Penjagaan Stasiun Bekasi, Satpol PP dan Dishub Bakal Bertugas hingga Pukul 21.00 WIB
"Anggotanya (Satpol PP Kota Tangerang, red) lagi nyamar itu mah," ujar Buece. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.