Terkait pemeriksaan, sambung Arief, pihaknya tidak ingin bersikap subjektif dan oleh sebab itu memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.
Diketahui, dua oknum Satpol PP Kota Tangerang berbuat asusila saat bertugas melakukan penyamaran membongkar prostitusi online di wilayahnya.
Baca Juga:
Gelar Operasi Yustisial, Satpol PP Kota Bandung Ciduk 17 Orang dan Sita Ratusan Miras
Dua petugas penegak peraturan daerah (Perda) kota bermotto 'Akhlakul Karimah' tersebut didapati sudah bertelanjang tanpa helaian busana sama sekali bersama perempuan penjaja seks komersial daring.
Ditambah lagi terdapat barang bukti berupa alat kontrasepsi di sebuah kost-kostan Jalan Kenanga, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota, Buceu Gartina mengatakan, oknum Satpol PP yang kedapatan terjaring razia dengan kondisi tidak berbusana itu adalah petugas yang sedang melakukan penyamaran.
Baca Juga:
Polda Metro Tangkap 1.197 Pelaku Premanisme, 125 Jadi Tersangka
"Anggotanya (Satpol PP Kota Tangerang, red) lagi nyamar itu mah," ujar Buece. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.