Setelah sampai Bank BNI, salah satu dari pelaku masuk bank
menukarkan uang asing yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
"Perempuan [itu] juga ikut turun dari mobil,
membuktikan bahwa dia juga sudah masuk ke BNI, menukarkan uang, dan terbukti
uang asing itu bisa jadi ratusan juta," tuturnya.
Baca Juga:
Dosen UNIAS Dihipnotis saat VCS, Diperas Rp25 Juta: Pelaku Ancam Sebar Video ke Medsos
Setelah itu, komplotan meminta korban untuk mengeluarkan
uang yang ada di ATM-nya. Namun, korban mengaku tidak memiliki ATM maupun buku
tabungan.
"Karena terus dirayu, ibu saya kemudian mengaku
memiliki sejumlah perhiasan emas yang disimpan di rumah," ujarnya.
Selanjutnya pelaku mengajak korban ke rumahnya. Di sana
tanpa sadar korban menyerahkan uang tunai dan perhiasan emas kepada pelaku.
Baca Juga:
Viral VCS Oknum Dosen, Ini Penjelasan Universitas Nias
"Diperkirakan nilai [kerugiannya] mencapai Rp 500 juta.
[Bahkan] cincin yang dipakai juga dilepas secara paksa oleh pelaku dengan
menggunakan sabun," ungkapnya lagi.
Usai mengambil harta korban, komplotan hipnotis kembali
membawa pelaku ke Pusat Pasar, Kabanjahe. Mereka pun menurunkan korban di
kawasan Pusat Pasar Kabanjahe, lalu melarikan diri.
"[Sementara] ibu saya sadar setelah kejadian
berlangsung. Selama satu jam," ujarnya.