WahanaNews.co, Jakarta - Dwi (42) merasa kecewa dengan tindak kejahatan hipnotis yang menimpa ayahnya, Slamet (69), seorang lansia.
Pada Jumat (24/11/2023) pagi di Ciracas, Jakarta Timur, Slamet menjadi korban hipnotis oleh empat pria. Mereka berhasil menguras uang senilai Rp 69 juta dari Slamet.
Baca Juga:
Polres Serang Imbau Waspadai Kriminalitas Berkedok Dukun Palsu, Modus Penipuan dan Pencabulan
"Saya merasa sangat kecewa, terutama karena Rp 20 juta yang ada di rumah itu merupakan peninggalan dari almarhumah ibu saya. Kami berencana menggunakan uang itu untuk kebutuhan sehari-hari," ungkap Dwi saat diwawancarai pada Jumat (8/12/2023).
Perlu dicatat bahwa jumlah uang sebesar Rp 69 juta tersebut terdiri dari uang tunai sebesar Rp 20 juta yang disimpan di rumah Slamet di kawasan Kelapa Dua Wetan.
Kemudian, pelaku menggiring Slamet untuk mencairkan uang Rp 49 juta dari rekening BRI korban dengan rincian Rp 20 juta dari bank BRI di kawasan Cibubur, dan Rp 29 juta diambil dari bank BRI di Cimanggis, Depok.
Baca Juga:
Teller Diduga Dihipnotis di Bank, Uang Rp 6 Juta Ditukar Jadi Rp 600 Ribu
Dwi menjelaskan, uang tunai sebesar Rp 20 juta yang berada di rumahnya adalah uang yang dulu pernah disimpan oleh almarhumah ibunya di sebuah koperasi.
"(Kini) Rp 20 juta itu mau dipakai keluarga untuk peringatan 100 harian almarhumah ibu saya Desember ini, dan untuk urus makam. Tapi malah keambil karena ayah saya kena hipnotis," tutur Dwi.
Sementara uang senilai Rp 49 juta yang berada di bank merupakan tabungan milik Slamet selama 13 tahun, yang dikumpulkan sebagai pegangan di masa pensiun.