Amir menjelaskan Mariana kemudian membayar cokelat yang terbawa ke dalam tasnya itu.
Akan tetapi, Mariana tidak membawa pulang cokelatnya.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Tangerang klaim penurunan angka stunting pada balita 6,9%.
"Nah masuk ibu membayar itu semua dan coklat tidak dibawa pulang, dia hanya membayar dendanya sekitar Rp 80-100 ribu," ucapnya.
Mariana mengira kejadian itu selesai sampai di situ.
Namun keesokan harinya, Mariana mengetahui dari anaknya bahwa dirinya telah viral di media sosial.
Baca Juga:
Buntut Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipolisikan
"Selesai lah urusan ini, ibu pulang ke toko. Nah besoknya anak dan ibu Mariana melihat di TikTok kenapa ibu viral? Anaknya ibu Mariana pergi lah ke Alfamart untuk bertemu anak ini yang menyebarkan. Namun anak ini yang menyebarkan nanti sore baru masuk siang. Kembali lah lagi mereka ke toko," katanya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.