WahanaNews.co | Satu keluarga di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diusir oleh warga setempat, Selasa (9/11/2021) kemarin.
Warga geram karena S diduga melakukan KDRT hingga menghamili anak perempuannya sendiri.
Baca Juga:
BPBD Catat 10 Rumah Warga di Rancaekek Rusak Akibat Tornado
Dalam rekaman yang diterima media, warga mengerumuni rumah milik pria berinisial S (48).
Warga membawakan spanduk bertuliskan “Segera Tinggalkan Tempat Ini”, sembari meneriaki penghuni rumah.
Ketua RW 01, Ade Rohmadin, menjelaskan, warga mengusir keluarga S karena merasa geram.
Baca Juga:
Pusaran Angin Kencang di Rancaekek Kabupaten Bandung Ternyata Tornado
Pasalnya, S diduga melakukan KDRT hingga menghamili anak dari istri pertamanya.
Aksi S, kata dia, dinilai telah mencoreng nama kampungnya.
Hal itu membuat warga kesal.
"Warga geram sekaligus malu karena sudah mencemari nama kampung. Selain itu, ini juga bukan masalah biasa, ini masalah besar," kata Ade, Rabu (10/11/2021).
Puncaknya, pada Selasa (9/11/2021) kemarin.
Warga mengetahui S kembali datang ke rumahnya.
"Ia ketahuan kembali ke rumah tanpa sepengetahuan warga. Ada warga yang lihat S berada di rumah dan lapor ke pengurus," tutur Ade.
Ade menjelaskan, pihaknya sempat mencoba menengahi antara warga dan penghuni rumah.
Ketika itu, penghuni rumah mau meninggalkan rumah asal ada perlindungan.
"Sempat menolak saat akan diantar menggunakan motor. Akhirnya naik mobil. Kami juga menjanjikan akan melindungi penghuni rumah ketika keluar," tutur Ade.
S berserta anak dan istrinya pun diantar menggunakan mobil milik desa.
Ia diketahui diturunkan di Jalan Raya Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
"Katanya mah mau ke Sukabumi, tapi enggak tahu juga sampai atau enggaknya. Yang penting warga di sini kemarin minta agar pergi dari kampung ini," katanya.
Dari pantauan wartawan, rumahnya sudah kosong tanpa penghuni.
Pagar rumah pun dikunci menggunakan kawat.
Di halaman rumahnya dipenuhi spanduk yang ditempel pada tembok rumah.
Spanduk tersebut bernada pengusiran.
Salah satu spanduk, misalnya, bertuliskan “Tinggalkan Kampung Kami Tercinta”.
Spanduk yang ditempel pun bukan hanya di halaman rumah, ada pula ditempel di depan garasi atau warung milik penghuni rumah. [dhn]