WahanaNews.co | Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Terkait hal itu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto buka suara.
Tri mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Ia merasa sedih atas kasus yang menjerat Rahmat Effendi.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
"Ya jelas kita ikuti saja prosesnya, ada rasa prihatin dan sedih bahwa ini semua terjadi di kota Bekasi," ujar Tri di Hall Futsal Wil I, Perum Jasa Tirta II, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/1/2022).
Tri meminta masyarakat Bekasi mendoakan yang terbaik buat Rahmat Effendi.
"Kita doakan mudah-mudahan pak Wali dapat menjalani dengan baik dan diberikan yang terbaik buat beliau," imbuhnya.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Terkait jual beli jabatan yang menjerat Rahmat Effendi, Tri mengaku sama sekali tidak tahu menahu.
"Saya nggak tahu sampai sejauh ini. Sama lah apa informasi saya dengan yang diterima oleh teman-teman (wartawan) sekalian kita tunggu saja," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Rahmat Effendi ditangkap KPK. KPK menduga Rahmat Effendi terlibat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa.