Setelah ditelusuri, mereka meyakini bahwa bau busuk tersebut berasal dari dalam kamar korban.
Karena kedua saksi tidak berani untuk memasuki ruangan, mereka lantas memberitahukan kejadian tersebut kepada Ayu yang adalah agen dari korban.
Baca Juga:
Bank Indonesia Bali Catat Kenaikan Indeks Keyakinan Konsumen Ekonomi Pulau Dewata September 2024
Kejadian tersebut pun dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat dan tim Inafis Kepolisian Resor Kota Denpasar langsung mendatangi TKP dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa saksi-saksi yang menyaksikan peristiwa tersebut pukul 11.35 Wita.
"Korban dalam posisi tertelungkup kepala menghadap ke bawah, mengeluarkan bau busuk dan nihil dugaan adanya kekerasan pada tubuh korban," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Ketut Sukadi.
Adapun barang bukti yang diamankan pihak Polresta Denpasar berupa beberapa jenis obat yakni sembilan pepel bodrex extra yang sudah habis diminum korban, satu pepel Telfast 120 ( sisa dua kapsul), satu pepel Ibuprofent 200mg (sisa dua Kapsul), Lameson Methylprednisolone, Laxing, Astrovastatin 50mg.
Baca Juga:
Diduga Terlibat Prostitusi, Imigrasi di Bali Usir WNA Uganda
Selain itu, terdapat juga beberapa botol minuman keras jenis Vodka Iceland berukuran 700ml dan 250ml.
Jenazah korban pun dievakuasi pada pukul 12.08 wita dengan menggunakan ambulans PMI Badung dan selanjutnya dibawa ke RSUP Dr Ngoerah, Denpasar, Bali.
"Korban diperkirakan meninggal pada hari Sabtu, sesuai dengan informasi dari tetangga korban yang sempat berpapasan dengan korban dengan aroma alkohol," jelas Ketut Sukadi.