WahanaNews.co | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 486 juta untuk Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) di Jakarta Timur.
Alokasi dana hibah itu tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2022.
Baca Juga:
Riza Patria Apresiasi Deklarasi DPP Relawan Martabat Prabowo Gibran, Tohom Purba: Prabowo Gibran Menang Satu Putaran
Dilihat dari dokumen data hasil input komponen KUA-PPAS yang diterima media, hibah senilai Rp 486 juta itu terdapat di anggaran Dinas Sosial DKI Jakarta melalui program Pemberdayaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Provinsi.
"Hibah kepada Yayasan Pondok Karya Pembangunan, rekening anggaran Rp 486.000.000," demikian tulis dokumen yang dilihat pada Rabu (17/11/2021).
Yayasan PKP termasuk yang memiliki nama rekening belanja hibah uang kepada badan dan lembaga nirlaba, sukarela dan sosial yang telah memiliki surat keterangan terdaftar.
Baca Juga:
Resmi Dukung 02, Eks Relawan Jokowi-JK Optimis Prabowo-Gibran Menang Sekali Putaran
Selain Yayasan PKP, terdapat pula yayasan lainnya yang terdaftar di dalam rekening yang sama dengan total anggaran dana hibah mencapai Rp 6.342.018.000.
Masih dalam dokumen yang sama, yayasan tersebut berada di urutan ketiga penerima hibah tertinggi setelah hibah Karang Taruna DKI Jakarta sebesar Rp 1 miliar serta Yayasan Bunda Pintar Indonesia yang mendapatkan hibah sebesar Rp 900 juta.
Dikutip dari situs hibahbansosdki.jakarta.go.id, Yayasan PKP diketuai oleh KH Amidhan Shaberah, yang tak lain merupakan ayah kandung dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria alias Ariza.