WahanaNews.co, Jakarta - Seorang pengguna Maxim kota Cirebon berinisial DRP menerima santunan sebesar Rp 21,379,500 dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI).
Santunan ini diberikan oleh Maxim melalui YPSSI sebagai bentuk perlindungan terhadap mitra pengemudi maupun pengguna layanan Maxim di seluruh Indonesia. Santunan berupa penggantian biaya pengobatan ini diberikan kepada DRP setelah mengalami kecelakaan saat sedang berkendara menggunakan Maxim.
Baca Juga:
Bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Maxim Salurkan Bonus Hari Raya untuk Mitra Pengemudi
DRP mengalami kecelakaan saat sedang berkendara menuju titik antar melalui jalan kecil. Di perjalanan, ia bersama mitra pengemudi Maxim ditabrak oleh pengendara sepeda motor lain sehingga mengalami cedera dan luka pada bagian kepala sehingga membutuhkan tindakan operasi.
“Kami turut berduka atas kejadian yang menimpa DRP, semoga bantuan dari YPSSI ini dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan. Kami juga berdo’a agar DRP segera pulih dan dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala.” ujar Dien Affiudin selaku Head of Subdivision Maxim Cirebon.
Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada pengemudi selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim, sedangkan santunan tetap akan diberikan kepada pengguna Maxim terlepas dari apapun penyebab kecelakaan.
Baca Juga:
Kampanye Ramadhan YPSSI 2025: Maxim Santuni Anak Yatim Piatu Dengan Sembako Di Panti Asuhan Al Jami'yatul Washliyah Medan
[Redaktur: Amanda Zubehor]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.