WahanaNews.co | Yusuf Mansur diadukan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung. Yusuf Mansur dilaporkan oleh sejumlah pegawai PT Veritra Sentosa Internasional (Paytren) karena tidak membayar gaji mereka selama beberapa bulan.
"Ya betul. Kami dapat surat aduan yang isinya mengadukan Yusuf Mansur dan perusahaannya ke Disnaker," kata Kadisnaker Kota Bandung Arief Syaifudin, Rabu (27/4).
Baca Juga:
Yusuf Mansur 'Ngaku' Jadi Komisaris Grab hingga Viral Begini Kronologinya!
Arief menjelaskan aduan dilayangkan para pegawai melalui kuasa hukum mereka pada Jumat (22/4) lalu. Kendati begitu, ia belum bisa merinci seperti apa isi laporan pengaduan tersebut.
Tapi yang pasti, Disnaker Kota Bandung akan menggelar mediasi dengan kedua belah pihak. Namun, saat ini belum ada jadwal pasti kapan mediasi akan dilangsungkan.
"Belum sampe ke sana, nanti di mediasi akan berkembang. Saya juga belum berani menyampaikan apa isi laporannya, karena itu kewenangannya kuasa hukum belum bisa disampaikan sekarang," terangnya.
Baca Juga:
Viral Jadi Komisaris Grab, Yusuf Mansur Buka Suara
Sebelumnya, Yusuf Mansur mengaku tengah kesulitan mencari dana senilai Rp1 triliun untuk Paytren. Pengakuan itu dikemas dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Yusuf Mansur mengaku sudah melakukan berbagai cara untuk mengumpulkan dana tersebut. Rencananya, dana akan digunakan untuk membenahi bisnis aset manajemennya yang kini tengah digugat sejumlah pihak.
"Katanya 'ah Mansur, saham, saham, saham, saham, jangan saham, Paytren lo urusin' emang kita lagi ngurusin ape? Emang kita ngurusin saham itu ngurusin apa? Emang kita masuk perusahaan sana, perusahaan sini, menyebut ini, menyebut itu, emang buat siapa? Yang saya lakukan buat Paytren. Bisa saya ajak ngomong Anda semua, saya butuh duit Rp1 triliun, buat ngerjain Paytren," ungkap Yusuf Mansur dalam video tersebut. [rsy]