PEMBENTUKAN Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menandai babak baru dalam strategi pengelolaan aset nasional.
Dengan total aset yang diklaim mencapai US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14.700 triliun, kehadiran Danantara menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia ingin mengambil langkah besar dalam memaksimalkan potensi ekonomi nasional melalui investasi strategis.
Baca Juga:
Danantara Resmi Diluncurkan, Rosan Roeslani Tegaskan Komitmen Tata Kelola yang Transparan dan Berintegritas
Apresiasi patut diberikan kepada pemerintah, terutama Presiden Prabowo Subianto, yang berani mengambil langkah progresif dengan membentuk Danantara.
Dengan model sovereign wealth fund yang telah sukses diterapkan di berbagai negara maju, Danantara berpotensi besar menjadi pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi, penguatan industri nasional, dan peningkatan daya saing global.
Namun, seiring dengan optimisme yang menyertai pembentukannya, prinsip kehati-hatian harus menjadi prioritas utama.
Baca Juga:
Prabowo Luncurkan Danantara, Wujud Komitmen Pengelolaan Investasi Berkelanjutan
Kekhawatiran yang muncul terkait transparansi dan akuntabilitas Danantara adalah hal yang wajar.
Sorotan mengenai dugaan kebal hukum serta keterbatasan audit oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukanlah sesuatu yang bisa diabaikan begitu saja. Kepercayaan publik harus dirawat dan dijaga dengan kerja nyata, bukan sekadar retorika.
Dalam menanggapi isu tersebut, CEO Danantara, Rosan Roeslani, telah menegaskan bahwa lembaga ini tetap dapat diaudit oleh KPK dan BPK.