Ia menambahkan bahwa wartawan di daerah bencana memiliki kedekatan langsung dengan realitas masyarakatnya, sehingga karya yang lahir dari sana kerap memiliki kedalaman makna dan nilai kemanusiaan yang kuat. Namun demikian, panitia menegaskan tidak ada kewajiban bagi wartawan di daerah terdampak untuk mengikuti lomba ini.
“Ini murni undangan partisipatif. Kami menerima seluruh karya berita dari seluruh wilayah di Indonesia serta menghormati sepenuhnya situasi rekan-rekan wartawan di daerah,” kata Eddy.
Baca Juga:
PWI Dorong Pemerataan Hunian Layak bagi Wartawan, Tapera Pastikan Akses Pembiayaan Terbuka
Eddy juga menekankan melalui AJP Award, PWI bersama Polri ingin membuka ruang agar wartawan dapat menulis Polri dari dua sisi, yakni menampilkan wajah pengabdian yang humanis sekaligus mengkritisi praktik yang perlu diperbaiki demi terwujudnya institusi yang lebih transparan, berintegritas, dan presisi.
“Dalam kerja kepolisian ada pengorbanan yang sering tak tampak di layar berita. Namun di sisi lain, ada pula penyimpangan yang harus dikoreksi dengan jujur dan tegas,” ujarnya.
Peserta terbuka untuk seluruh wartawan Indonesia. Pengumpulan karya AJP 2025 berlangsung hingga 10 Januari 2026 dan akan dilanjutkan dengan sidang dewan juri pada 11–28 Januari 2026.
Baca Juga:
Kick Off HPN 2026 di Banten, PWI Ajak Negara Hadir Jaga Kesehatan Ekosistem Media
Panitia AJP 2025 Award sendiri berasal dari unsur pengurus PWI Pusat, yakni Eddy Hasibuan selaku Dewan Pakar, Eddy Iriawan dan Aiman Witjaksono sebagai Wakil Ketua Departemen Hukum dan HAM, serta Musrifah sebagai Wakil Ketua Departemen Hankam Bidang Polri.
Puncak penganugerahan akan digelar pada perayaan Hari Pers Nasional 2026 yang dipusatkan di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026.
Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan lomba dapat diakses melalui akun Instagram resmi @anugerah_jurnalistik.pwi.