WahanaNews.co | Kota Kediri terus berupaya agar anak mendapatkan jaminan bebas kekerasan.
Sebanyak 172 lembaga sekolah di daerah itu sudah membuat program khusus Sekolah Ramah Anak (SRA).
Baca Juga:
Kemen PPPA Ingatkan Jangan Diskriminasi Anak
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Marsudi mengemukakan saat ini sebanyak 53 persen sekolah di Kota Kediri mulai dari jenjang TK, SD, SMP telah melaksanakan penyelenggaraan SRA.
Capaian tersebut diketahui melebihi target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yakni sebanyak 50 persen.
"Totalnya sekarang ada 172 sekolah dengan rincian TK 84 sekolah, SD 70 sekolah, dan SMP 18 sekolah," kata Marsudi di Kediri, Jumat (10/3/2023).
Baca Juga:
Oknum Kepsek di Sikka Diduga Lakukan Kekerasan Kepada Perempuan dan Anak
Ia mengatakan dalam pelaksanaan SRA terdapat 14 poin yang menjadi komponen kebijakan sekolah, seperti bebas kekerasan, pencegahan putus sekolah, pemahaman gender dan konvensi hak anak, bebas rokok, bebas napza, aman dari bencana secara struktural dan nonstruktural.
Selain itu, juga kebebasan beribadah, memastikan pengarusutamaan pengurangan risiko bencana (PRB), memfasilitasi pendidikan inklusi, jaminan perlindungan anak, menindak pelaku kekerasan, mengawasi kegiatan ekstrakurikuler, memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan keluarga, serta mewajibkan orang tua untuk melaporkan riwayat medis anaknya.
"Jadi untuk anak yang sekolah di SRA, InsyaAllah mendapatkan jaminan bebas kekerasan," kata dia.