“Justru dengan bawahan enak begitu bicara kebijakan, kita mau komunikasi dengan bapaknya (pimpinan) tidak bisa, mentok. Akhirnya muncul persoalan yang tidak mesti muncul di permukaan ini kalau diminimalisir tidak muncul,” katanya.
Dalam RDP tersebut, sebanyak 85 anggota DPRD Sulsel, termasuk 11 anggota dari Dapil XI Luwu Raya, menyatakan komitmen penuh mendukung PK kasus dua guru itu ke MA.
Baca Juga:
Permohonan PK Silfester Matutina Digugurkan Hakim PN Jaksel
“Saya kira 85 anggota DPRD di kantor ini pasti masih memiliki hati nurani. Kami 11 anggota DPRD dari Dapil XI kami berunding dan insyaAllah kami siap membantu,” ujar Fadriaty AS dari Fraksi Partai Demokrat.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulsel diharapkan juga turun tangan membantu proses hukum tersebut.
“Pemprov dalam hal ini gubernur dan jajarannya siap membantu, jangan terulang seperti yang lalu-lalu sulit sekali menemui orang-orang yang mengambil kebijakan. 85 anggota DPRD siap mengeluarkan rekomendasi (PK) sesuai aturan yang ada,” tandasnya.
Baca Juga:
Guru Dipecat Gegara Diduga Laporkan Kecurangan PPDB, Orangtua Siswa di Bogor Gelar Demo
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.