Selain itu, sasaran utama penerima bantuan ini adalah guru dan tenaga pendidik yang sudah mengabdi selama tiga tahun dan tercatat di data pokok pendidikan (Dapodik).
"Total keseluruhan dana insentif sekira Rp 100 miliar yang dialokasikan pada 2023 ini melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara," ungkap Zainal.
Baca Juga:
Dua Personel Satgas Yonarhanud 8/MBC Berhasil Rebut Hati Warga Sebatik
Pemberian insentif tersebut dilakukan dengan cara mentransfer ke pemerintah kabupaten dan kota. Dengan rincian Kota Tarakan Rp 23,088 miliar, Kabupaten Bulungan Rp 24,078 miliar, Kabupaten Nunukan Rp 26,293 miliar, Kabupaten Malinau Rp 17,394 miliar dan Kabupaten Tana Tidung (KTT) Rp 6,162 miliar.
"Disalurkan lewat Bantuan Keuangan (Bankeu) khusus melalui transfer dana dari Pemprov Kaltara ke kabupaten dan kota melalui dinas pendidikan kemudian langsung ke rekening masing-masing penerima," jelasnya.
Gubernur menegaskan, seluruh ASN yang berprofesi sebagai guru di kabupaten/kota mendapatkan insentif terkecuali yang bertugas dilingkup provinsi.
Baca Juga:
Gubernur Sebut Kaltara Prospek Tujuan Investasi Utama di Indonesia
"Mekanismenya, kabupaten atau kota mengusulkan ke provinsi kemudian diverifikasi lebih dulu jumlahnya. Setelah ditetapkan kemudian disalurkan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltara, Deni membenarkan, alokasi dana insentif yang dikucurkan Pemprov Kaltara tahun anggaran 2023 yakni sekira Rp 100 miliar. Bahkan di penghujung tahun 2023 (Desember) ini realisasinya sudah mencapai Rp97.016 400 000.
"Pada periode 2021 hingga 2023 Pemprov Kaltara telah merealisasikan dana insentif lebih dari Rp 245 miliar kepada guru dan tenaga pendidik. Jadi ada peningkatan sejak 3 tahun terakhir," jelasnya.