Kenaikan biaya memang bukan hal mengejutkan karena setiap tahun perguruan tinggi di Amerika Serikat menaikkan tarif kuliah dan biaya hidup mahasiswa antara 3 hingga 9 persen.
Selama dua dekade terakhir, lonjakan biaya universitas mencapai sekitar 40 persen.
Baca Juga:
Ini Alasan Biaya UKT Meroket dan Sistem Penentuan di Baliknya
Jika dihitung dari biaya kuliah saja, universitas negeri menaikkan tarif sebesar 127 hingga 158 persen, bergantung pada status mahasiswa apakah berasal dari dalam negara bagian (in-state) atau dari luar negara bagian (out-of-state).
Universitas swasta yang tidak membedakan status mahasiswa domestik maupun internasional mencatat kenaikan rata-rata sekitar 132 persen.
Peningkatan biaya ini didorong oleh sejumlah faktor, mulai dari inflasi, gaji dosen yang terus meningkat, hingga investasi besar-besaran dalam pembangunan infrastruktur kampus.
Baca Juga:
10 Beasiswa Luar Negeri S1 hingga S3 Ini Jarang Dilirik Mahasiswa
Meski demikian, sejumlah universitas tetap menyediakan skema bantuan keuangan untuk meringankan beban mahasiswa yang tidak mampu.
Di Harvard dan Stanford, misalnya, jika pendapatan keluarga mahasiswa berada di bawah 100.000 dollar AS atau Rp 1,6 miliar per tahun, pihak kampus menanggung penuh biaya kuliah sekaligus biaya hidup.
MIT, Rice University, dan University of Pennsylvania memberikan dukungan serupa bagi keluarga dengan pendapatan di bawah 75.000 dollar AS atau Rp 1,2 miliar per tahun, sementara Princeton bahkan menetapkan ambang lebih tinggi yakni 150.000 dollar AS atau Rp 2,4 miliar.