Sementara itu Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon menjelaskan, jika murid yang menjadi penyebab orang tua menganiaya guru di daerah itu berinisial PD (16), telah dimintai keterangan dan melaporkan balik korban Zaharman atas dugaan kasus kekerasan yang dialaminya.
Berdasarkan keterangan PD kepada petugas penyidik, kata dia, jika dirinya tidak merokok di kantin sekolah seperti yang dituduhkan oleh korban, melainkan temannya yang duduk di sebelahnya.
Baca Juga:
Dana BOS Rp1,2 Miliar Dipakai Judi Online, Diusut Polresta Bengkulu
Sejauh ini pihaknya masih mendalami kasus penganiayaan guru SMAN 7 Rejang Lebong itu, mengingat ada versi berbeda antara yang disampaikan oleh korban maupun dari pihak pelaku.
Dia menegaskan bahwa aksi kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan di mata hukum.
Oleh karena itu dirinya telah memerintah jajarannya termasuk Polsek Padang Ulak Tanding untuk mencari keberadaan orang tua murid yang menjadi pelaku penganiayaan itu.
Baca Juga:
Kapolri Naikkan Pangkat 16 Pati, Berikut Daftarnya
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.