WahanaNews.co | Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan 80 persen pendatang yang tiba di DKI Jakarta pascalibur Lebaran 2023 hanya berpendidikan SMA ke bawah.
Artinya pendatang baru ke Jakarta dinilai banyak yang tidak siap memasuki dunia kerja.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Susun Raperda Kependudukan Atur Bansos untuk Pendatang
“Ya memang kalau kita lihat tren pendatang selama tiga tahun, mereka yang pendatang dan pendatang mudik balik, tiga tahun ini kita lihat trennya itu 80 persen, bahkan untuk yang pendatang mudik balik ini, 80 persen dari mereka berpendidikan SMA ke bawah,” ujar Budi, Kamis (27/4/2023).
Dari jumlah itu 50 persen itu mereka memiliki penghasilan rendah dan 20 persen berkonsentrasi di permukiman kumuh.
Disdukcapil DKI Jakarta memastikan tidak ada operasi yustisi bagi para pendatang pasca liburLebaran 2023.
Baca Juga:
Aturan Dukcapil: Nama Maksimal Terdiri dari 60 Karakter, Ini Alasannya
“Untuk para pendatang baru ke Jakarta, kami sampai saat ini belum ada kebijakan untuk operasi yustisi. Kita hanya melakukan pendataan,” kata Budi.
Menurutnya, pendataan tersebut dilakukan terhadap dua tipe pendatang yang masuk ke Jakarta, yakni pendatang yang ingin menetap, dan pendatang yang tidak menetap (non-permanen) di Ibu Kota. [Tio/Ant]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.