WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh BPJS Kesehatan menunjukkan angka yang sangat signifikan.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, akses terhadap data NIK untuk keperluan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah hampir menyentuh 2 miliar kali, dengan rata-rata 700 ribu akses setiap harinya.
Baca Juga:
Pemerintah Sulteng Hadirkan Sembilan Program Strategis untuk Membangun Daerah dengan Persatuan
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama mengenai Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan antara Dukcapil dan BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (21/4).
Teguh menyebut BPJS Kesehatan sebagai institusi paling aktif dalam memanfaatkan data kependudukan. Dari total 17 miliar akses data, sekitar 14% di antaranya berasal dari BPJS Kesehatan.
“BPJS Kesehatan merupakan lembaga terbesar yang paling banyak menggunakan data Dukcapil. Mekanisme aksesnya pun sudah sangat beragam, mulai dari web service, web portal, card reader, face recognation hingga yang terbaru pemanfaatan identitas kependudukan digital (IKD),” ujar Teguh.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Jambi Jamin Kemudahan Layanan JKN Selama Libur Lebaran 2025
Ia juga mengapresiasi peran BPJS Kesehatan sebagai mitra strategis yang secara konsisten memanfaatkan data NIK sejak awal untuk peningkatan layanan publik.
Kolaborasi ini telah terjalin melalui enam perjanjian kerja sama yang terus disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebijakan nasional.
Saat ini, BPJS Kesehatan memiliki akses terhadap 16 elemen data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil.