WahanaNews.co | Kemendikbudristek masih membuka kesempatan bagi mahasiswa seluruh Indonesia untuk melaksanakan magang di bidang kebudayaan melalui program Magang Bersertifikat Kebudayaan (MBK) hingga 7 Juni 2023.
Program ini merupakan inisiasi Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek yang telah bergabung sebagai mitra Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB), salah satu implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Sebagaimana tujuan MSIB, maka program MBK bertujuan untuk menyediakan ruang bagi generasi muda, yakni mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman dengan terlibat secara langsung dalam aktivitas pemajuan kebudayaan Indonesia.
Direktur Pelindungan Kebudayaan, Ditjen Kebudayaan, Judi Wahjudin menjelaskan, MBK memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan dan keterampilan mahasiswa, penyiapan profesi bidang kebudayaan khususnya pendata kebudayaan sebelum memasuki dunia kerja.
Baca Juga:
Kemendikbudristek Siap Identifikasi 9 Kerangka Tentara Jepang Korban PD II di Biak
Judi menambahkan, melalui MBK diharapkan ada literasi warisan budaya untuk para mahasiswa dan terjadi percepatan pendataan warisan budaya di Indonesia.
"Untuk mencapai tujuan tersebut, Ditjen Kebudayaan telah merancang program magang secara komprehensif dengan mengusung proyek nyata terkait pendataan cagar budaya, objek pemajuan kebudayaan, dan koleksi museum di Museum Nasional,” kata Judi.
Dalam penyelenggaraan MBK, Ditjen Kebudayaan melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan sebagai UPT, tokoh masyarakat, pelestari, pelaku budaya dan bersinergi dengan pemerintah daerah sebagai pengelola data warisan budaya di daerah.
Program MBK akan dilaksanakan selama 5 bulan, mulai dari Agustus sampai dengan Desember 2023.
Selama kegiatan magang berlangsung, mahasiswa didampingi oleh mentor dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) yang telah berpengalaman dalam pelaksanaan pendataan kebudayaan.
Baca Juga:
Kemendikbudristek Siapkan Anggaran Rp14,69 Triliun untuk Program KIP Kuliah 2025
Selain itu, mentor tersebut telah mendapatkan pelatihan mengenai teknis mentoring, pemahaman kurikulum MBK, dan penguatan program pendataan warisan budaya melalui modul sebagai panduan mentor dalam menyampaikan teori maupun materi praktik kepada mahasiswa.
Mahasiswa yang telah mengikuti seluruh rangkaian program MBK sesuai kurikulum, melaksanakan dan mengerjakan proyek.
Selain itu memenuhi seluruh kewajiban selama magang akan mendapatkan konversi SKS sampai dengan 20 SKS dan Sertifikat Program MBK.
Mahasiswa yang mendapatkan nilai di atas kriteria minimal juga akan mendapatkan Sertifikat Keahlian sebagai Pendata sesuai dengan posisi peserta magang.
Tiga posisi yang ditawarkan kepada calon peserta program MBK antara lain, Asisten Pendata Koleksi Museum (Penempatan di Museum Nasional), Asisten Pendata Cagar Budaya (Penempatan di Wilayah Kerja Balai Pelestarian Kebudayaan), Asisten Pendata Objek Pemajuan Kebudayaan (Penempatan di Wilayah Kerja Balai Pelestarian Kebudayaan).