“KJMU memberikan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik untuk menempuh pendidikan program diploma/sarjana sampai selesai dan tepat waktu,” sebut Syaefuloh.
Pada Tahap I Tahun 2023, jumlah mahasiswa KJMU penerima manfaat sebanyak 14.966 orang yang diberikan bantuan sebesar Rp 9 juta per semester.
Baca Juga:
Pj Gubernur DKI Minta Percepatan Pembangunan Tanggul Laut Cegah Rob Utara
Pada tahun 2023 ini, mahasiswa KJMU tersebar berkuliah di 110 perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh wilayah Indonesia dan berkuliah di 14 perguruan tinggi swasta (PTS) di Jakarta yang memiliki nilai akreditasi A atau unggul, baik institusi perguruan tinggi maupun program studi.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.