WahanaNews.co | Dugaan pemotongan gaji guru di Kabupaten Lombok Barat yang dilakukan oleh oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Barat terus berproses.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) segera berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Baca Juga:
Polda Metro Tegaskan Kasat Narkoba Tangsel Tak Terlibat Peredaran Narkotika Etomidate
"Koordinasi ini hanya sifatnya internal saja. Jadi, jangan salah persepsi," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin di Mataram, Selasa (13/6/2023).
Terkait dengan tujuan koordinasi tersebut, Arman mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik.
"Yang jelas, penanganan kasus ini masih berjalan," ujarnya.
Baca Juga:
Produksi Gas N20 Tanpa Izin, Bareskrim Tetapkan 2 Bos Pabrik Whip Pink Sebagai Tersangka
Arman menerangkan peran tersangka dalam proses penyidikan ini belum terungkap. Penanganan pun masih berproses dalam agenda pemeriksaan saksi.
"Jadi pemeriksaan saksi ini bagian dari upaya melengkapi kebutuhan berkas perkara," ucap dia.
Kasus pemotongan gaji guru ini diduga dilakukan oleh oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Barat. Jumlah guru yang diduga menjadi korban pemotongan sebanyak 100 orang. Gaji setiap guru dipotong Rp500 ribu.