WAHANANEWS,CO, Jakarta - Pemerintah tengah membahas rencana meliburkan sekolah selama bulan Ramadhan 1446 H atau 2025 M. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan hal ini usai menghadiri Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut Abdul Mu’ti, keputusan akhir terkait kebijakan ini akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) bersama yang melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga:
Catat! Diskon Tarif Transportasi Libur Sekolah 2026 Resmi Berlaku, Ini Rinciannya
"Tunggu sampai surat edarannya keluar. Mudah-mudahan dalam waktu dekat," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.
Tiga Skema Libur Sekolah Selama Ramadhan
Pemerintah saat ini sedang mengkaji tiga skema terkait kebijakan libur sekolah di bulan Ramadhan:
Baca Juga:
Disdukcapil Kota Bekasi Ajak Pelajar Rekam KTP-el Selama Libur Sekolah
• Skema penuh: Sekolah diliburkan selama bulan Ramadhan, dengan kegiatan belajar-mengajar diganti oleh aktivitas keagamaan.
• Skema sebagian: Sekolah diliburkan hanya beberapa hari dan kembali aktif hingga menjelang Idul Fitri.
• Tanpa libur: Sekolah tetap berjalan seperti biasa selama Ramadhan.