Hal tersebut sangat bermanfaat bagi guru yang bersangkutan, bagi sekolah di Australia maupun bagi pengembangan bahasa Indonesia di Australia secara keseluruhan.
Sementara itu, CEO AITSL, Mark Grant, menyampaikan, pada dasarnya kesempatan guru-guru dari berbagai negara, termasuk guru dari Indonesia untuk bisa mengajar di Australia sangat terbuka.
Baca Juga:
Australia Mau Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos, Ini Alasannya
Sekolah-sekolah Australia saat ini banyak membutuhkan guru yang berkualitas, bukan hanya untuk pelajaran bahasa Indonesia, tapi juga untuk pelajaran-pelajaran lain.
“Sepanjang guru-guru dari luar negeri, termasuk dari Indonesia memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan di Australia, maka peluang mereka sangat terbuka untuk mengajar di sekolah-sekolah Australia. Terlebih lagi jika mereka bersedia mengajar di sekolah yang berlokasi di remote area,” tutur Mark.
Persyaratan umum bagi guru dari luar negeri untuk bisa memperoleh izin mengajar di Australia antara lain memiliki latar belakang pendidikan yang relevan, dalam hal ini sarjana pendidikan dan atau lebih baik lagi jika memiliki master pendidikan.
Baca Juga:
Program CSR Akar Basah PEP Tarakan Field Dapat Perhatian APOGCE 2024
Nantinya, menurut Mark, ijazah dan bukti kompetensi sebagai guru akan dievaluasi dan memperoleh pengakuan dari lembaga yang memiliki otoritas di masing-masing negara bagian.
Mark juga menambahkan bahwa untuk mengajar bahasa Asing seperti bahasa Indonesia di sekolah Australia, tentunya native speaker dari Indonesia tidak ada masalah dengan kompetensi kebahasaannya.
Namun begitu, terdapat aturan-aturan lain yang harus dipenuhi untuk bisa mengajar di sekolah, seperti kemampuan bahasa inggris yang memadai untuk bisa mengajar anak-anak, yang dibuktikan dengan nilai IELTS.