WahanaNews.co | Pelajar dari dua sekolah di Bogor terlibat tawuran. Sebanyak 38 orang diamankan Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Depok.
Mereka terlibat tawuran yang terjadi di Kp. Banjaran Pucung Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Depok.
Baca Juga:
Polisi Tegaskan Pelajar Terlibat Tawuran Terancam Hukuman Pidana Hingga 15 Tahun
Kabag Ops Polres Metro Depok Kompol Maulana Jali Karepesina mengatakan, puluhan pelajar itu diamankan setelah diketahui terlibat tawuran. Tim 3P yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi.
“Kami amankan 38 orang bersama sejumlah barang bukti,” katanya, Senin (2/10/2023).
Sebelum tawuran mereka janjian lewat media sosial. Puluhan pelajar itu berasal dari sekolah berbeda.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Timur dan DPRD DKI Sinergi Atasi Persoalan Stunting, Tawuran, dan Pengangguran
“Pelajar ini sudah melakukan janji lewat Instagram. Indikasi ada dari SMP juga kemudian ada beberapa SMA,” katanya.
Para pelajar itu kemudian dibawa ke Polres Metro Depok untuk didata. Setelah dikumpulkan diketahui ada empat sekolah yang terlibat tawuran.
“Kurang lebih ada 4 sekolah yang terlibat, dari Bogor ada dua sekolah. Kemudian kami melakukan pemeriksaan,” bebernya.
Pihaknya akan memanggil orang tua mereka. Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan ke pihak sekolah.
“Mereka janjian lewat medsos untuk kumpul-kumpul, kemudian indikasi untuk melakukan tawuran tapi sudah dicegah oleh Tim Patroli Perintis Presisi,” ungkapnya.
Saat ini masih terus didalami motif tawuran tersebut. Para pelajar baru akan dikembalikan ke orang tuanya setelah selesai pendataan.
“Untuk motifnya nanti kami masih melakukan pemeriksaan. Kami amankan satu kali 24 jam untuk melakukan pemeriksaan. Ini kan masih di bawah umur rata-ratanya nih, nanti kami panggil orang tuanya besok pagi kemudian dari pihak sekolah nanti melihat perkembangan besok,” tutupnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]