WahanaNews.co | Tahun ini Pemkot Surabaya kembali mengajukan penambahan guru ke pemerintah pusat karena porsi jam mengajar guru di daerah itu dinilai belum ideal.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Yusuf Masruh mengatakan pihaknya mengajukan penambahan guru sebanyak 800 orang.
Baca Juga:
Edy Rahmayadi Kampanye Akbar di Labura: Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
Namun, permintaan penambahan tenaga pendidik tersebut bukan berasal dari aparatur sipil negara (ASN).
Suplai guru akan diisi oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sama seperti tahun sebelumnya.
’’Tahun lalu kami sudah dapat. Jumlahnya 1.513 tenaga guru PPPK. Namun, kami rasa perlu penambahan lagi,’’ katanya.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Madiun Resmikan Sekolah Terintegrasi untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
Dia mengatakan, penambahan 1.513 guru PPPK ternyata belum cukup mendorong beban mengajar guru yang sekarang ke angka ideal. Saban pekan idealnya seorang guru mengajar dengan durasi waktu total 24 jam. Namun, sekarang masih di angka 30 jam, bahkan lebih.
’’Ini yang menjadi pertimbangan kami untuk mengajukan penambahan lagi. Apalagi tanggungan guru itu bukan hanya mengajar, ada pekerjaan lain seperti administrasi yang harus ditangani,’’ jelasnya.
Soal bagaimana proses pengajuan penambahan guru tersebut, Yusuf menyebut surat permintaan tambahan PPPK sudah dikirim. Pihaknya masih menunggu jawaban dari pusat.
’’Sebab, proses pengadaan PPPK perlu waktu. Prosesnya juga panjang. Yang pasti, ini demi pendidikan di Kota Surabaya yang lebih baik,’’ katanya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Surabaya Agnes Warsiati menyatakan mendukung langkah yang diambil dispendik untuk meminta penambahan guru.
Sebab, yang terjadi di lapangan memang demikian. Beban guru masih berat. Banyak faktor yang membuat hal itu terjadi.
’Faktornya memang banyak ya. Seperti guru yang meninggal hingga pensiun. Nah, untuk menutupi kebutuhan guru itu, otomatis jam mengajar harus ditambah,’’ terangnya.
Agnes menyebut hal itu membuat beban kerja guru praktis bertambah. Namun, di satu sisi ada tanggung jawab moral yang tidak bisa ditinggalkan. Mereka harus tetap prima meski ada beban tambahan.
’’Tidak mungkin kami mengorbankan anak didik. Dalam posisi ini, kami harus legowo. Memang sejatinya guru bertanggung jawab mendidik siswanya. PGRI pun terus mendorong agar jumlah guru bisa ditambah,’’ ujarnya. [Tio]