WahanaNews.co | Pendaftar Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 melalui jalur mandiri yang ingin menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sudah bisa mendaftar.
Pendaftaran di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Pendaftaran seleksi mandiri perguruan tinggi negeri (PTN) dibuka pada 16 Juni-7 Oktober 2023. Sementara itu, pendaftaran seleksi mandiri perguruan tinggi swasta (PTS) dibuka pada 23 Juni-31 Oktober 2023.
Penerima KIP-Kuliah Merdeka ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima resmi di perguruan tinggi.
Baca Juga:
Universitas Tadulako Palu Minta Pemerintah Tambah Kuota KIP Kuliah
Pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu siswa mendaftar mandiri atau perguruan tinggi mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.
Adapun untuk mendaftar calon penerima harus memasukkan data valid sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
Baca Juga:
KIP, Ujud Nyata Janji Jokowi Dongkrak Pendidikan Masyarakat
3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
Calon penerima juga harus memiliki email aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN.
Berikut tahapan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dikutip dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id:
1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android