WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana menerapkan kembali sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), yaitu Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa.
Kebijakan ini nantinya akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026.
Baca Juga:
BPOM Luncurkan Gerakan 1.000 Kader SAPA Berbasis Budaya, Perkuat Keamanan Pangan di Sekolah
Rencana tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, menyambut positif kebijakan ini karena dinilai dapat membantu siswa fokus pada bidang yang diminati.
"Harapannya agar siswa menguasai semua ilmu itu dengan baik, tapi jika tidak siap yang terjadi malah siswa tidak mendapatkan ilmu apa-apa atau hanya mendapatkan sedikit. Jadi dengan adanya penjurusan SMA itu bagus agar siswa bisa mempelajari ilmu sesuai dengan minatnya dan menjadi ahli,” ujar Unifah.
Baca Juga:
Alumni Pejuang Digital Sukses Dampingi Sekolah Dasar di 19 Kecamatan Sumedang
Sementara itu, praktisi pendidikan Heriyanto menilai bahwa penghapusan penjurusan di SMA sebelumnya tidak sepenuhnya berjalan efektif di lapangan.
“Terlalu dini di kelas XI awal, siswa harus menetapkan profesinya apa kelak. Sehingga ada beberapa mata pelajaran yang perlu diambil dan dilepaskan, padahal itu adalah mata pelajaran dasar yang sangat diperlukan,” ungkap Heri.
Ia mencontohkan kondisi di mana siswa yang awalnya ingin masuk kedokteran melepas mata pelajaran fisika untuk fokus pada biologi dan kimia.