WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akan segera menutup pendaftaan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 31 Oktober 2025. Beasiswa apa itu?
Bantuan KIP Kuliah adalah beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa baru dari latar belakang ekonomi kurang mampu. Dengan bantuan ini, mahasiswa bisa kuliah gratis hingga lulus.
Baca Juga:
23.477 Siswa Jawa Timur Lolos SNBP 2024 ke Perguruan Tinggi Negeri
Saat ini, pendaftaran KIP Kuliah masih dibuka di Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Tertarik mendaftar KIP Kuliah? Cek informasinya di bawah ini.
Cakupan Bantuan KIP Kuliah 2025
Menurut Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2025, bantuan KIP Kuliah termasuk:
Baca Juga:
Universitas Tadulako Palu Minta Pemerintah Tambah Kuota KIP Kuliah
Biaya Pendidikan
- Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau internasional maksimal Rp 8.000.000 dan khusus kedokteran Rp 12.000.000
- Prodi akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4.000.000
- Prodi akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2.400.000
Biaya Hidup
Biaya hidup dibedakan menjadi lima klaster sesuai wilayah perguruan tinggi, yakni:
- Klaster 1: Rp 800.000
- Klaster 2: Rp 950.000
- Klaster 3: Rp 1.100.000
- Klaster 4: Rp 1.250.000
-Klaster 5: Rp 1.400.000
Syarat Penerima KIP Kuliah 2025
- Lulusan SMA/SMK/sederajat pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat semua jalur pada PTN vokasi atau PTN akademik yang terakreditasi secara resmi
- Mempunyai potensi akademik tapi terbatas oleh kondisi ekonomi karena dari keluarga rentan miskin atau miskin
Memenuhi salah satu syarat ekonomi berikut:
- Pemegang KIP yang lulus seleksi nasional PTN
- Berasal dari keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menerima bantuan sosial dari Kemensos yang lulus seleksi di PTN
- Pemegang KIP yang lulus seleksi mandiri PTS
- Tercatat dalam DTKS dan menerima bantuan sosial dari Kemensos yang lulus seleksi di PTS
- Mahasiswa miskin/rentan miskin maksimal pada tiga desil Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)
- Mahasiswa dari pantia sosial atau panti asuhan
- Mahasiswa yang pendapatan gabungan orang tuanya maksimal Rp 4 juta tiap bulan dan jika dibagi untuk semua anggota keluarga maksimal Rp 750.000
- Memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan pemerintah disertai bukti foto rumah dan rekening listrik
Cara Mendaftar KIP Kuliah 2025
- Masuk ke laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dan buat akun
- Masukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Masukkan email yang aktif
- Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN
- Jika proses berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke email
- Masuk kembali ke laman KIP dan masukkan nomor pendaftaran dan kode akses
- Isi data-data yang diperlukan
- Pilih jenis masuk PTN (SNBP/SNBT/seleksi mandiri)
- Submit data
- Mahasiswa tinggal menunggu verifikasi dari sistem dan perguruan tinggi
- Jika diterima sebagai penerima KIP Kuliah, akan diinformasikan lebih lanjut oleh perguruan tinggi
- Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2025
- Pendaftaran: 3 Februari-31 Oktober 2025
- Seleksi KIP di perguruan tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2025
- Penetapan penerima baru: 31 Oktober 2025
Itulah informasi mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2025. Jangan sampai terlewat!
[Redaktur: Alpredo Gultom]