WAHANANEWS.CO, Jakarta - Salah satu peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Universitas Diponegoro (Undip) berinisial M, membuat geger karena menanam alat bantu dengar di dalam telinga. Peserta tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Tembalang, Semarang, Jawa Tengah.
"Pelaku tindak kecurangan kami serahkan ke Polsek Tembalang sebagaimana prosedur yang harus kami jalankan. Untuk selanjutnya, terkait pelaku kecurangan menjadi kewenangan APH (aparat penegak hukum)," kata Wakil Rektor II Undip, Heru Santoso, saat dihubungi wartawan, Selasa (21/4), dikutip dari detikJateng.
Baca Juga:
Pertamina Peringati Hari Jadi dengan Penghijauan
Heru menjelaskan, kecurangan itu dideteksi panitia UTBK saat proses skrining menggunakan metal detektor. Pengecekan dilakukan sebelum peserta mengikuti UTBK.
"Salah satu peserta terdeteksi oleh metal detektor, dan setelah diperiksa ternyata terdapat metal di dalam bajunya," ujarnya.
"Pemeriksaan lebih lanjut oleh panitia, juga terdeteksi adanya metal di dalam kedua telinganya," lanjutnya.
Baca Juga:
Undip Bebaskan UKT Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatera, Beri Bantuan Hidup Hingga Normal
Sementara itu Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 Eduart Wolok mengatakan ada beragam modus kecurangan UTBK, salah satunya menanam alat bantu dengar di telinga.
"Yang berikut juga ada kecurangan di pusat UTBK di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, berupa untuk menggunakan alat bantu dengar. Alat bantu dengarnya sampai masuk ke dalam telinga. Jadi kita harus bawa, oleh panitia pusat UTBK ini harus dibawa ke dokter THT untuk bisa melepas ini," kata Edward dalam Konperensi Pers di Pusat UTBK Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (21/4).
Saat dimintai konfirmasi, Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Handayani membenarkan hal itu. Ia menyebut pihak kepolisian sebelumnya mendatangi lokasi UTBK SNBT Undip yang digelar di kampus Undip Tembalang.