WahanaNews.co | Bupati Kudus Hartopo mempersilakan semua sekolah yang plafon ruang kelasnya rusak untuk segera mengusulkan anggaran perbaikan kepada pemerintah daerah.
"Silakan pihak sekolah yang menganggap plafon ruang kelasnya rawan ambrol atau dalam kondisi rusak untuk diusulkan agar didata seluruhnya, sehingga nanti biar dianggarkan lewat APBD tahun depan," katanya menanggapi ambrolnya plafon SMP Negeri 1 Mejobo Kudus, Senin (05/06/2023).
Baca Juga:
Edy Rahmayadi Kampanye Akbar di Labura: Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
Pemkab Kudus memang tidak memiliki anggaran rutin untuk perbaikan sekolah rusak, baik atap maupun kerusakan lainnya. Terkecuali kerusakan yang disebabkan karena bencana alam bisa diambilkan dari dana tidak terduga.
Sekolah yang mengusulkan perbaikan ruang kelas atau fasilitas lainnya, kata dia, tidak hanya bisa diusulkan lewat APBD 2024, melainkan bisa pula diusulkan lewat dana alokasi khusus (DAK).
Sementara usulan melalui APBD Perubahan 2023, dia mengakui, belum bisa memastikan ketersediaan anggarannya mencukupi atau tidak.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Madiun Resmikan Sekolah Terintegrasi untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
Kepala SMP Negeri 1 Mejobo Sutrisno mengakui dari empat ruang kelas 9 yang terlihat plafonnya ambrol satu ruang, sedangkan tiga ruang kelas lainnya juga mengkhawatirkan karena ada yang harus diberi penyangga agar atapnya tidak ambrol dan tetap bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Kerusakan atap ruang kelas tersebut, katanya, sudah diusulkan untuk dilakukan perbaikan kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kudus.
Anggota Komisi D DPRD Kudus Muhtamat yang meninjau langsung kondisi ruang kelas di SMP Negeri 1 Mejobo mengakui ruang kelas tersebut memang tidak layak untuk kegiatan belajar mengajar.