WahanaNews.co | Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 memasuki pendaftaran minggu terakhir dengan jalur Tahap Kedua di jenjang SMP-SMA/SMK.
Calon Peserta Didik Baru (CPDB) bisa mulai mendaftarkan diri di link ppdb.jakarta.go.id mulai hari ini, Kamis, tanggal 6 sampai Jumat, 8 Juli 2023.
Baca Juga:
Prabowo: Keberhasilan Bangsa Ditentukan oleh Pendidikan
Untuk diingat, PPDB Tahap Kedua merupakan jalur pelimpahan kuota dari jalur-jalur sebelumnya. Dengan demikian, kuota yang tersedia memang tak sebanyak jalur afirmasi, prestasi, atau pun zonasi.
Kepala SMPN 45, Kecamatan Cengkareng Barat, Jakarta Barat Satar, S.Pd., M.Pd mengatakan PPDB Tahap Kedua di sekolahnya hari ini berjalan lancar dengan limpahan 10 kuota untuk CPDB dari jalur sebelumnya.
“Ada 10 limpahan CPDB di tahap kedua ini. Berjalan lancar karena semua sudah by sistem. Tadi operator laporkan nilai terendah di sekitaran 57 dan tertinggi 67,” kata Satar kepada WahanaNews.co di SMPN 45, Kamis (6/7/2023).
Baca Juga:
Prabowo: Anggaran Pendidikan 2025 Tertinggi Sepanjang Sejarah
Satar mengingatkan CPDB yang mendaftar pada PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua yang dibuka hari ini dan pengumumannya pada Sabtu, 8 Juli 2023, agar segera melakukan lapor diri pada tanggal 10-11.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Jakarta Barat 1 ini lebih lanjut menjelaskan jika 10 CPDB di tahap kedua ini melakukan lapor diri sesuai jadwal yang ditetapkan maka kuota PPDB Jakarta 2023 di SMPN 45 berjumlah 288 peserta.
Menurut Satar, PPDB tahun 2023 ini tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya karena masih tetap menggunakan by sistem.