WAHANANEWS.CO, Jakarta -Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim hadir sebagai saksi mahkota dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa, 10 Maret 2026, Nadiem memberikan penjelasan sekaligus membantah sejumlah tuduhan yang diarahkan kepadanya dan tiga terdakwa lainnya.
Nadiem membantah tuduhan yang menyebutkan bahwa ia membuat grup WhatsApp “Mas Menteri Core Team” sebagai tempat persekongkolan. “Tidak benar (buat grup Mas Menteri Core Team). Nah, saya yang membuat grup, tetapi namanya itu Edu Org,” jelas Nadiem dalam persidangan. Grup yang ia buat pada Agustus 2019 tersebut dibentuk setelah mendapat bocoran mengenai potensi pengangkatannya sebagai Mendikbud.
Baca Juga:
Johanis Tanak: Pimpinan KPK Memiliki Kewenangan Menetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi
Ia menambahkan bahwa tujuan pembuatan grup tersebut adalah untuk mempersiapkan diri karena ia tidak memiliki latar belakang pendidikan formal, melainkan dari dunia swasta di bidang teknologi dan bisnis, namun memiliki passion besar untuk dunia pendidikan. "Anggota ‘Edu Org’ adalah orang-orang yang saya anggap memiliki kapabilitas di bidang pendidikan dan berpotensi bergabung dalam tim transformasi," ujarnya.
Setelah Nadiem dilantik, grup tersebut diubah namanya menjadi “Mas Menteri Core Team”. Sejumlah anggota grup tersebut, termasuk Fiona Handayani dan Jurist Tan, kemudian direkrut menjadi staf khusus menteri. Nadiem menjelaskan alasan perekrutan keduanya, dengan menyebut Fiona memiliki keahlian dalam bidang pendidikan dan pernah menjadi bagian dari tim gubernur DKI Jakarta di era Basuki Tjahaja Purnama.
Sementara itu, Jurist Tan direkrut karena pengalamannya di Kantor Staf Kepresidenan yang banyak mengatur regulasi dan koordinasi pemerintahan. “Itulah alasan kenapa Fiona diangkat menjadi staf khusus isu-isu strategis dan Jurist menjadi staf khusus di bidang pemerintahan,” kata Nadiem. Ia juga menambahkan bahwa keduanya memiliki passion besar terhadap dunia pendidikan. “Saya akan selalu memilih orang yang mau belajar, walaupun tidak ada latar belakang yang sesuai, tetapi dia kompeten,” lanjutnya.
Baca Juga:
Kasus Korupsi PTSL: Buron Jimmy Lie Akhirnya Ditangkap setelah Dua Tahun Melarikan Diri
Terkait dengan arahan strategis dalam grup “Mas Menteri Core Team” yang disebutkan oleh Jaksa Penuntut Umum, Nadiem memberikan penjelasan. Ia menjelaskan bahwa arahan pertama, “remove humans and replace with software,” bertujuan untuk efisiensi anggaran dan waktu melalui otomatisasi pekerjaan manual seperti surat-menyurat dengan aplikasi atau software. Contohnya adalah aplikasi Merdeka Belajar yang mengubah pelatihan berbiaya triliunan menjadi gratis dan mandiri bagi guru.
Poin kedua, “find internal change agents and empower them,” berarti mencari orang-orang terbaik di kementerian yang selama ini terabaikan karena tidak mengikuti kehendak atasan. Poin ketiga, “bring in fresh blood from outside,” bertujuan mengajak orang luar yang memiliki ketertarikan di dunia pendidikan. Terakhir, poin keempat, “build new team within ministry to coordinate external allies,” dimaksudkan untuk membentuk tim internal kementerian untuk berkoordinasi dengan institusi-institusi luar yang terlibat dalam reformasi pendidikan.
Nadiem juga membantah tuduhan pencopotan pejabat Ditjen PAUDasmen Kemendikbud, seperti Khamim (Direktur SD) dan Poppy Dewi Puspitawati (Direktur SMP), yang tidak mendukung pengadaan laptop Chromebook. Ia menegaskan bahwa rencana mutasi keduanya sudah ada sebelum pembahasan pengadaan Chromebook secara mendalam. "Surat panselnya posisinya itu dibuka 4 Maret, jauh sebelum Bu Poppy sama Pak Khamim mulai bersuara gabung dalam meeting-meeting Chrome," jelas Nadiem.